oleh

Dipimpin Muhammad Isa Lahamid, DPRD Pekanbaru Sepakati APBD-P 2026

Pekanbaru, detaksatu : DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp3,26 triliun.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna DPRD Pekanbaru, Selasa (22/9/2026).

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru dan dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid.

Ia didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, yakni Tengku Azwendi Fajri, M Dikki Suryadi Khusaini dan Andry Saputra.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar turut hadir bersama sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Nilai APBD Perubahan 2026 tersebut meningkat sekitar Rp200 miliar lebih dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun.

Setelah penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS, tahapan selanjutnya dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan APBD Perubahan sebelum memasuki proses pembahasan dan pengesahan.

“Alhamdulillah ini kita sudah menandatangani MoU perubahan KUA-PPAS. Insya Allah setelah ini masuk ke nota keuangan APBD Perubahan,” ujar Markarius.

Markarius berharap seluruh tahapan pembahasan hingga pengesahan APBD Perubahan 2026 dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

Menurutnya, waktu pelaksanaan anggaran 2026 tersisa sekitar tiga bulan. Karena itu, program-program yang menjadi kebutuhan masyarakat perlu segera diakomodasi dalam APBD Perubahan.

“Mudah-mudahan bisa segera disahkan dan kegiatan-kegiatan program yang memang dibutuhkan harus kita masukkan di perubahan ini. Mudah-mudahan segera bisa direalisasikan di sisa waktu anggaran yang cukup pendek ini, tiga bulan ke depan,” katanya.

Salah satu fokus Pemko Pekanbaru dalam APBD Perubahan 2026 adalah penanganan persoalan banjir yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Markarius menyebutkan, anggaran akan diarahkan untuk mendukung perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai sebagai bagian dari upaya mengurangi risiko banjir di Kota Pekanbaru.

“Memang ada beberapa program yang fokus sedang kita kerjakan, di antaranya penyelesaian masalah banjir. Intinya perbaikan-perbaikan drainase dan normalisasi anak-anak sungai. Itu mungkin anggaran yang kita coba akomodir di APBD Perubahan,” jelasnya.

Selain penanganan banjir, pembangunan infrastruktur jalan juga menjadi perhatian Pemko Pekanbaru dalam perubahan anggaran tersebut.

Pemerintah kota berencana melanjutkan pembangunan dan perbaikan jalan, terutama ruas jalan utama yang menjadi prioritas, sebelum berlanjut ke jalan lingkungan.

“Jadi infrastruktur terbesar, dan kelanjutan pembangunan jalan. Menyelesaikan jalan-jalan utama dan mungkin tahap berikutnya kita masuk ke jalan-jalan lingkungan,” tutup Markarius.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS, DPRD Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru melanjutkan proses penyusunan APBD Perubahan 2026 menuju tahapan nota keuangan, pembahasan, pengesahan, dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Galeri)

Lap : Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *