Pekanbaru, detaksatu : Persoalan banjir dan kondisi jalan lingkungan masih menjadi keluhan utama masyarakat Kota Pekanbaru. Aspirasi tersebut terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda penyampaian laporan hasil reses anggota dewan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, Senin (25/5/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi Fajri, Muhammad Dikky Suryadi, dan Andry Saputra. Hadir pula Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut.
Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid mengatakan, laporan hasil reses merupakan rangkuman aspirasi masyarakat yang dihimpun para anggota DPRD ketika turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Menurut Isa, persoalan infrastruktur dasar masih mendominasi aspirasi masyarakat. Dua persoalan yang paling banyak dikeluhkan warga yakni banjir dan kondisi jalan lingkungan yang membutuhkan perbaikan.
“Hasil reses menunjukkan bahwa persoalan banjir dan jalan lingkungan masih menjadi perhatian utama masyarakat. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama yang perlu segera ditangani,” kata Isa.
Dia menegaskan, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui kegiatan reses harus menjadi bahan evaluasi sekaligus pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan daerah.
DPRD Pekanbaru, lanjutnya, berharap Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan infrastruktur dasar yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan sehari-hari masyarakat.

Penanganan banjir, kata Isa, perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan. Begitu juga dengan peningkatan kualitas jalan lingkungan agar aktivitas masyarakat tidak terganggu dan akses antarwilayah semakin baik.
“Kami berharap penanganan banjir dan pembangunan infrastruktur lingkungan menjadi prioritas sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat pembangunan secara nyata,” ujarnya.
Isa menambahkan, DPRD Pekanbaru akan terus mengawal aspirasi yang telah disampaikan masyarakat melalui reses. Aspirasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada laporan, tetapi dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah melalui program dan kegiatan yang memiliki target serta manfaat yang jelas.
Selain penyampaian laporan hasil reses, Rapat Paripurna DPRD Pekanbaru tersebut juga membahas perubahan keputusan DPRD terkait pergantian pimpinan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru untuk masa jabatan 2024–2029.
Dengan penyampaian hasil reses tersebut, DPRD Pekanbaru menegaskan fungsinya sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah. Berbagai persoalan yang ditemukan saat anggota dewan turun ke lapangan akan menjadi bahan DPRD dalam mengawal kebijakan pembangunan Kota Pekanbaru. (Galeri)
Lap : Vie







Komentar