Pekanbaru, detaksatu : Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, menuntaskan agenda sosialisasi penyebarluasan peraturan daerah (Sosper) di Daerah Pemilihan (Dapil) IV Bukit Raya–Sail.
Kegiatan terakhir digelar di Jalan Gelugur RW 03, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (19/5/2026) sore. Dalam agenda tersebut, Tengku Azwendi menyosialisasikan dua peraturan daerah (Perda) yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, yakni Perda Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal.
Kegiatan tersebut dihadiri Camat Bukit Raya, Lurah Tangkerang Utara, Ketua RW 03, Ketua LPM Bukit Raya, Ketua Forum RT/RW Kecamatan Bukit Raya, Ketua LPS, serta masyarakat setempat.
Tengku Azwendi menjelaskan, kedua perda tersebut memiliki keterkaitan erat dengan kebutuhan masyarakat sehari-hari.

Menurutnya, pemahaman terhadap aturan daerah penting agar masyarakat mengetahui hak, kewajiban, serta ketentuan yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat.
“Sosialisasi dua perda ini sangat penting karena bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat,” ujar Tengku Azwendi.
Ia memaparkan, Perda Nomor 13 Tahun 2022 mengatur berbagai aspek ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, termasuk penggunaan fasilitas umum, kebersihan lingkungan, serta pengaturan aktivitas usaha informal.
Sementara itu, Perda Nomor 2 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan angkutan umum massal di Kota Pekanbaru, termasuk penguatan layanan transportasi publik seperti Bus Trans Metro Pekanbaru (TMP).
Selain sosialisasi perda, Tengku Azwendi juga mengingatkan masyarakat mengenai layanan darurat 112 milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan terkait kondisi darurat dan persoalan di lingkungan.
“Sekarang masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan 112 untuk berbagai kondisi darurat atau persoalan di lingkungan,” jelasnya.

Camat Bukit Raya, Erna Leoni, menyambut baik pelaksanaan Sosper yang digelar Wakil Ketua DPRD Pekanbaru tersebut.
Ia menilai kegiatan penyebarluasan perda memiliki peran penting dalam membantu masyarakat memahami aturan daerah yang berkaitan dengan kehidupan sehari-hari.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan Sosper Pak Tengku Azwendi. Ini bukti nyata kedekatan beliau dengan masyarakat, khususnya di Tangkerang Utara,” ujar Erna Leoni.
Menurutnya, peningkatan pemahaman masyarakat terhadap peraturan daerah menjadi salah satu faktor pendukung terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.
Erna berharap sosialisasi tersebut dapat mendorong masyarakat menaati aturan serta mencegah pelanggaran yang disebabkan kurangnya informasi.
“Harapan kami masyarakat lebih sadar aturan dan lebih tertib. Jangan sampai ada pelanggaran karena tidak memahami aturan yang berlaku,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, Tengku Azwendi berharap masyarakat semakin memahami peraturan daerah, meningkatkan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat, serta memanfaatkan layanan publik yang disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru. (Galeri)
Lap : Vie







Komentar