oleh

Tiba di Riau, Ini Penjelasan Ketua Caretaker PWNU Riau Tentang T. Rusli Ahmad

Pekanbaru, Detaksatu.com : Suleman Tanjung ditunjuk sebagai Ketua Caretaker PWNU Riau. Penunjukan dilakukan setelah PBNU tidak lagi mengakui kepemimpinan T. Rusli Ahmad yang maju sebagai DPD RI dan ditetapkan DCT oleh KPU Riau.

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Suleman Tanjung yang turun ke Riau, Rabu (17/1/2024). menjelaskan tujuan kunjungannya ke Riau sebagai upaya mempererat silaturahim dengan masyarakat Nahdiyin.

Sebanyak 12 orang ditunjuk sebagai tim Caretaker PWNU Riau, memiliki tugas utama mengawal Konferensi Wilayah (Konferwil) PWNU Riau yang merupakan pemilihan permusyawaratan dan penetapan program kerja NU di masa mendatang.

Sesuai keputusan rapat gabungan suriyah dan Tanfidziyah pada 16 Desember lalu, Suleman Tanjung memiliki waktu enam bulan untuk menyelesaikan tugasnya sebagai Caretaker.

Selama periode tersebut, dia berencana menjalin hubungan yang baik dengan PCNU dan semua pengurus untuk membangun silaturahim yang kuat dan meningkatkan kemajuan NU di Riau.

“Dalam konteks peraturan PBNU, bahwa jabatan politik tidak boleh tumpang tindih dengan jabatan organisasi NU. Hal ini diuraikan dalam AD ART NU dan peraturan PBNU. Misalnya, calon anggota DPD RI yang merupakan pengurus NU harus mengundurkan diri dari jabatan ketua atau diberhentikan,” ujar Ketua Caretaker PWNU Riau, Suleman Tanjung, di hotel Priemer Pekanbaru, Rabu siang.

Suleman menegaskan bahwa mekanisme penggantian pengurus yang mengundurkan diri telah diatur dengan baik dan PWNU dapat melakukan pleno untuk menentukan penggantinya.

Dia mengklarifikasi bahwa pleno yang dilakukan pada 13 November sebelumnya untuk menentukan Plt yang dilakukan oleh Rusli Ahmad tidak sesuai dengan ketentuan AD ART NU karena tidak mencapai kuorum yang dibutuhkan.

Selain itu, sesuai dengan peraturan, karena Rusli Ahmad merupakan Ketua, maka dalam aturannya yang bersangkutan harusnya mundur dari jabatan karena maju DPD, bukan cuti.

“Maka dengan adanya Caretaker, diharapkan PWNU Riau dapat melanjutkan kepemimpinan yang ada dan memastikan NU tetap berfokus pada tujuan dan program kerja yang lebih baik di masa mendatang,” katanya.

Suleman Tanjung menegaskan proses Careteker ini tidak terkait dengan deklarasi politik Rusli Ahmad yang mendukung Prabowo – Gibran, melainkan merupakan langkah yang diambil setelah Rusli Ahmad maju DPD RI, dan untuk mematuhi aturan hukum.

Poin yang perlu diluruskan adalah bahwa menurut AD ART dan Peraturan PBNU, ketua tanfidzia atau rois yang mencalonkan diri sebagai anggota legislatif harus mundur, sedangkan pengurus harian yang mundur hanya dianggap cuti.

Dengan penegasan ini, Suleman Tanjung berupaya menjelaskan bahwa proses Caretaker ini murni sebagai langkah tata kelola internal NU dan tidak ada keterkaitan dengan keputusan politik atau dukungan tertentu.

Lap : Vie

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru