oleh

Dua Dosen FH-UIR Sebagai Narsum Penyuluhan Peran Pajak di APBD Pekanbaru

Pekanbaru, Detaksatu : Sebagai bentuk mewujudkan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Islam Riau (UIR), Civitas Akademika Fakultas Hukum UIR (FH-UIR) melaksanakan penyuluhan hukum sebagai bentuk Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

Kegiatan penyuluhan PKM FH-UIR tersebut dilaksanakan di Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru. Dengan mengambil tema “Fungsi dan Peran Pajak Dalam Peningkatan APBD”, yang sebagai narasumber Dr. Aryo Akbar., SH., MH, dan Radian Suparba, SH., MH, serta sebagai fasilitator anggota DPRD Kota Pekanbaru Hj. Arwinda Gusmalinda ST, Jumat (18/11/2022) yang lalu.

Menurut, Dr. Aryo Akbar kepada wartawan, Senin (28/11/2022), mengatakan pemberian materi dari para narasumber tentang pajak, dalam pembangunan, serta pembagian pajak dan retribusi serta penggolongan pajak dan retribusi.

“Banyak masyarakat mengeluhkan tentang tarif parkir yang naik di Kota Pekanbaru, sedangkan pelayan parkir tidak meningkat belum lagi area mana saja yang dapat dipungut parkir, karena terkesan tidak terkoordinasi dengan baik,” ungkap Dosen HTN Pascasarjana UIR ini.

Disisi lain, anggota DPRD Pekanbaru Arwinda, mengatakan kami akan pelajari persoalannya. “Jika perlu akan kami panggil pejabat terkait untuk segera menyelesaikannya,” tandasnya.

Selama kegiatan sesi tanya jawab, dan diskusi masyarakat terlihat sangat antusias terhadap penyuluhan yang diberikan oleh Dosen Fakultas Hukum UIR tersebut.

Lap : Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru