oleh

Mexsasai Indra Resmi Pimpin APHTN-HAN Riau, Tiga Program Jadi Prioritas

Pekanbaru, detaksatu : Pengurus APHTN-HAN Provinsi Riau periode 2026-2031 menyiapkan tiga program utama untuk memperkuat peran organisasi sekaligus mendekatkan kajian hukum tata negara dan hukum administrasi negara dengan persoalan masyarakat. Tiga program tersebut yakni klinik konstitusi dan otonomi daerah, Jurnal Ilmiah HTN-HAN Riau, serta Sekolah Kader HTN/HAN.

Program tersebut disampaikan Dr Mexsasai Indra, SH, MH, setelah resmi dilantik sebagai Ketua APHTN-HAN Provinsi Riau periode 2026-2031. Pelantikan berlangsung di Universitas Islam Riau (UIR), Sabtu (3/10/2026), dan dirangkai dengan Seminar Nasional bertema “Fast Track Legislation dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia”.

Mexsasai mengatakan tiga program tersebut diharapkan membuat APHTN-HAN Riau tidak hanya aktif menggelar kegiatan organisasi dan seminar, tetapi juga menghasilkan karya serta memberikan manfaat yang lebih nyata bagi masyarakat dan pengembangan keilmuan.

“Pertama, klinik konstitusi dan otonomi daerah untuk membantu masyarakat adat dan pemerintah daerah dalam mencari keadilan. Kemudian yang kedua, Jurnal Ilmiah HTN-HAN Riau yang sampai hari ini belum bisa kita realisasi. Kemudian yang ketiga adalah Sekolah Kader HTN/HAN untuk menyiapkan generasi penerus untuk masa yang akan datang,” jelasnya.

Menurut Mexsasai, keberadaan APHTN-HAN semakin penting karena hukum tata negara dan hukum administrasi negara memiliki posisi strategis dalam kehidupan bernegara. Kedua bidang keilmuan tersebut, menurutnya, menjadi bagian penting dalam menjaga agar penyelenggaraan kekuasaan tetap berada dalam koridor hukum.

“Pertama, mengapa wadah APHTN-HAN hari ini menjadi penting? Karena hukum tata negara dan hukum administrasi negara adalah penjaga gawang hukum. Jika ada yang menyalahgunakan, maka negara bisa menjadi negara kekuasaan,” katanya.

Ia menyebut Riau memiliki karakteristik tersendiri karena kekayaan sumber daya alamnya juga menghadirkan berbagai persoalan yang berkaitan dengan hukum tata negara dan hukum administrasi negara. Persoalan lingkungan, pertanahan, otonomi daerah hingga masyarakat adat menjadi sejumlah isu yang membutuhkan perhatian akademisi.

Karena itu, Mexsasai berharap APHTN-HAN dapat menjadi ruang bersama bagi para pengajar untuk berdiskusi dan bertukar gagasan. Ia menyebut organisasi tersebut sebagai rumah intelektual bagi akademisi HTN dan HAN di Riau.

“Kehadiran APHTN-HAN menjadi kuasa intelektual. Inilah rumah kita, rumah untuk berdiskusi, rumah untuk saling menguatkan. Dulu kita berjuang sendiri-sendiri di kampus masing-masing. Hari ini kita berjuang bersama-sama atas nama Riau dalam wadah APHTN-HAN Wilayah Riau,” ujarnya.

Dalam kepengurusan baru tersebut, Mexsasai juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi akademisi. Menurutnya, tantangan keilmuan HTN-HAN bukan hanya berkaitan dengan penguasaan referensi, tetapi juga bagaimana akademisi tetap objektif ketika berhadapan dengan kekuasaan.

“Tantangan terbesar keilmuan APHTN-HAN bukanlah kurangnya referensi, tetapi menjaga jarak yang objektif dengan kekuasaan. APHTN-HAN itu ilmunya dekat sekali dengan kekuasaan. Hari ini kita mengkritik pemerintah, besok kita diminta menjadi tim ahli pemerintah. Hari ini kita mengajarkan pembahasan kekuasaan, besok tidak tertutup kemungkinan kita berada dalam lingkaran kekuasaan,” katanya.

Karena itu, ia meminta para pengurus dan akademisi tetap menjaga integritas keilmuan. “Jadilah ilmuwan yang merdeka. Jangan menjadi pembenar dari segala tindakan pemerintah. Jangan menjadi justification maker bagi kekuasaan yang menyimpang. Sampaikan yang benar itu benar, yang salah itu salah, walaupun pahit,” tegasnya.

Saat ini, APHTN-HAN Riau disebut terus berkembang. Jika sebelumnya organisasi tersebut hanya menghimpun sekitar 15 hingga 20 pengajar, kini telah memiliki lebih dari 75 doktor dan magister serta sejumlah guru besar dari 15 perguruan tinggi di Riau. Mereka antara lain berasal dari Universitas Riau, Universitas Islam Riau, UIN Suska Riau, Universitas Muhammadiyah Riau, Universitas Hang Tuah dan sejumlah perguruan tinggi lainnya di Riau. Mexsasai menyebut kepengurusan 2026-2031 merupakan perpaduan akademisi senior dan muda.

“Kepengurusan kali ini adalah perpaduan yang indah. Ada guru besar yang menjadi penasihat, ada dosen senior yang menjadi penggerak, dan ada dosen-dosen muda yang energik sebagai motor penggerak,” katanya.

Pelantikan pengurus APHTN-HAN Riau tersebut turut dirangkaikan dengan seminar nasional yang menghadirkan Dosen Universitas Islam Riau H M Husnu Abadi, SH, MHum, PhD dan Dosen Universitas Riau Dr. Dodi Haryono, SHI, SH, MH. Sementara keynote speech disampaikan Hakim Konstitusi Prof. Dr. Guntur Hamzah, S.H., M.H.

Wakil Rektor Bidang Akademik, Riset dan Inovasi UIR, Prof Dr. Fathurrahman, SP, MSc, mengatakan UIR merasa terhormat dipercaya menjadi tuan rumah pelantikan dan seminar tersebut. Menurutnya, kehadiran APHTN-HAN penting sebagai wadah untuk membangun komunikasi, meningkatkan kualitas sumber daya anggota, mengembangkan mata kuliah HTN dan HAN, serta membahas dinamika ketatanegaraan dan pemerintahan.

Ia juga menilai tema “Fast Track Legislation dalam Pembentukan Undang-Undang di Indonesia” relevan dengan perkembangan diskursus akademik mengenai pembentukan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, Indonesia saat ini belum memiliki mekanisme fast track legislation yang secara resmi termuat dalam sistem pembentukan undang-undang sehingga isu tersebut penting dikaji, termasuk kaitannya dengan partisipasi publik.

Prof. Dr. Fathurrahman turut menyampaikan ucapan selamat kepada Dr. Mexsasai Indra bersama jajaran pengurus APHTN-HAN Riau periode 2026-2031. Ia berharap kerja sama UIR dengan APHTN-HAN dapat terus berkembang dalam bentuk kajian, penelitian maupun peningkatan sumber daya anggota untuk mendukung kemajuan ilmu hukum di Indonesia.

Sementara itu, Mexsasai mengucapkan terima kasih kepada UIR yang telah memfasilitasi pelaksanaan pelantikan dan seminar nasional tersebut. Ia berharap kepengurusan baru APHTN-HAN Riau dapat menjalankan program yang telah dirancang dan menjadikan organisasi tersebut semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat sekaligus tetap kuat sebagai wadah pengembangan keilmuan HTN dan HAN.

Lap : Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *