Bengkalis, detaksatu : Kolaborasi Tim Opsnal Polsek Bantan dan Satres narkoba Polres Bengkalis berhasil membongkar peredaran gelap narkotika dalam jumlah besar. Dalam pengungkapan tersebut diamankan 4 orang tersangka dengan barang bukti 29 bungkus besar (28,97 kilogram) sabu, 122.629 butir ekstasi berbagai merek, dan 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Pengungkapan dilakukan pada Rabu (12/8/2026) di dua lokasi berbeda, yakni Jalan Soekarno Hatta, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, dan area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait satu unit Toyota Yaris warna putih yang dicurigai membawa narkotika di wilayah Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan. Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial M dan HI.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan, petugas menemukan 29 bungkus besar yang diduga sabu dengan berat bruto 30.664,805 gram dan berat netto 28.967,91 gram. Petugas juga mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 122.629 butir yang terdiri dari berbagai merek, serta 394 cartridge Etomidate dengan netto 985 mililiter.
Berbagai merek yang diamankan, yakni Heniken sebanyak 25.031 butir, Transformers 17.039 butir, Smile 1.005 butir, Mario 3.019 butir, Gorila 800 butir, LV 4.855 butir, Minion 30.918 butir, Helo Kitty 5.033 butir, Tiktok 24.892 butir, dan Rolls Royce 10.037 butir.
Dari pengembangan terhadap dua terduga pelaku yang diamankan sebelumnya, tim kemudian melakukan penyelidikan lanjutan hingga sekitar pukul 10.30 WIB berhasil mengamankan dua terduga pelaku lainnya berinisial UA dan TP di area antrean motor Pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kamis (13/8/2026) siang, mengatakan, pengungkapan ini yang terbesar dalam bulan ini.
“Ada tangkapan besar tu, sabu 29 kilo, ekstasi lagi dihitung,” kata Fahrian Saleh Siregar di Mapolres Kamis siang.
Saat ini keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan pihak lain yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
Kapolres Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Untuk itu, ia mengajak masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian terkait aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.
Lap : RD







Komentar