Dumai, detaksatu : Anggota MPR RI sekaligus anggota DPR RI, Dr Hj Karmila Sari, SKom, MM, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI kepada civitas akademika dan mahasiswa di Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai, Selasa (16/6/2026).
Dalam paparannya, Karmila Sari menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan dasar yang harus dipahami dan diamalkan oleh seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan, stabilitas, serta keberlanjutan pembangunan bangsa.
“Indonesia merupakan negara yang sangat majemuk dengan ribuan pulau, ratusan suku bangsa, beragam bahasa, budaya, dan agama. Keberagaman ini adalah kekuatan yang harus dijaga melalui pengamalan nilai-nilai Empat Pilar,” ujar Karmila Sari.
Menurutnya, di tengah dinamika sosial dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi sangat penting. Tanpa adanya nilai pemersatu yang kuat, keberagaman berpotensi memunculkan konflik sosial, polarisasi, hingga ancaman terhadap persatuan nasional.
Pada kesempatan tersebut, Karmila Sari menguraikan makna Pilar Pertama, yakni Pancasila sebagai ideologi dan pandangan hidup bangsa. Ia menegaskan bahwa Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menjelaskan bahwa lima sila dalam Pancasila mengandung nilai-nilai fundamental, mulai dari toleransi antar umat beragama, penghormatan terhadap martabat manusia, pengutamaan kepentingan bangsa, musyawarah dalam demokrasi, hingga keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Karmila Sari juga menyoroti masih adanya tantangan dalam implementasi nilai-nilai Pancasila, salah satunya berupa kasus intoleransi dan penolakan pembangunan rumah ibadah di sejumlah daerah. Menurutnya, fenomena tersebut menunjukkan pentingnya memperkuat nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, dan Persatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Selain itu, ia memaparkan Pilar Kedua, yakni UUD NRI Tahun 1945 sebagai hukum dasar negara yang mengatur sistem ketatanegaraan sekaligus menjamin hak dan kewajiban warga negara. Ia menekankan bahwa seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan harus berlandaskan konstitusi.
“UUD 1945 menjamin persamaan kedudukan seluruh warga negara di hadapan hukum. Karena itu, penegakan hukum yang adil dan tidak diskriminatif harus terus diperkuat demi mewujudkan kepercayaan masyarakat terhadap negara,” katanya.
Pada Pilar Ketiga, Karmila Sari menjelaskan pentingnya menjaga NKRI sebagai bentuk negara yang mempersatukan seluruh wilayah Indonesia dalam satu kedaulatan yang utuh. Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia pernah mengalami perubahan bentuk negara menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS), namun kembali ke NKRI pada tahun 1950 sebagai komitmen menjaga keutuhan bangsa.
Sementara itu, Pilar Keempat, Bhinneka Tunggal Ika, menurutnya merupakan semboyan yang menegaskan bahwa perbedaan suku, agama, budaya, dan bahasa harus menjadi kekuatan untuk memperkokoh persatuan nasional.
Dalam kegiatan tersebut, Karmila Sari juga mengajak generasi muda untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di era digital. Ia menilai tantangan globalisasi, penyebaran hoaks, radikalisme, serta menurunnya kesadaran kebangsaan di kalangan generasi muda perlu dihadapi melalui peningkatan literasi digital dan pendidikan karakter.
Sebagai upaya penguatan Empat Pilar, Karmila Sari mendorong integrasi nilai-nilai kebangsaan dalam dunia pendidikan, reformasi tata kelola pemerintahan dan penegakan hukum, penguatan dialog lintas budaya dan agama, serta pengembangan literasi digital yang mampu menangkal informasi menyesatkan.
“Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan mengamalkan Empat Pilar MPR RI. Keberhasilan mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan bersatu tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda sebagai penerus bangsa,” tegasnya.
Diharapkan mahasiswa dan civitas akademika Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai semakin memahami pentingnya Empat Pilar MPR RI sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari demi memperkuat persatuan dan ketahanan nasional.
Lap : Vie










Komentar