Pekanbaru, detaksatu : Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah XVII menggelar kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepala LLDIKTI Wilayah XVII tentang Penetapan Fasilitator Wilayah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2026 sekaligus penyerahan sertifikat fasilitator, Rabu (13/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.30 WITA tersebut dihadiri jajaran pimpinan LLDIKTI Wilayah XVII, tim kerja pembelajaran dan SPMI, para fasilitator wilayah, serta sejumlah undangan dari perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah XVII.
Ketua Tim Kerja Pembelajaran dan SPMI, Agusrizal, SPd, MHum, dalam laporannya menyampaikan bahwa penetapan fasilitator wilayah SPMI menjadi bagian penting dalam memperkuat implementasi budaya mutu di perguruan tinggi.
“Fasilitator wilayah memiliki peran strategis dalam mendampingi perguruan tinggi untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal berjalan optimal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala LLDIKTI Wilayah XVII, Dr Nopriadi, SKM, MKes, secara langsung menyerahkan SK dan sertifikat kepada para fasilitator wilayah SPMI yang telah ditetapkan.
Nopriadi dalam arahannya menekankan pentingnya penguatan sistem penjaminan mutu internal sebagai fondasi utama peningkatan kualitas perguruan tinggi. Menurutnya, keberadaan fasilitator wilayah diharapkan mampu menjadi penggerak dan mitra strategis perguruan tinggi dalam membangun tata kelola mutu yang adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup pada pukul 16.45 WITA dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan undangan yang hadir sebagai bentuk kebersamaan serta komitmen bersama dalam mendukung penguatan mutu pendidikan tinggi di wilayah LLDIKTI XVII.
Lap : vie







Komentar