Pekanbaru, detaksatu : Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Gelar Sosialisasi di IKTA Pekanbaru, 7 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula IKTA dan diikuti oleh dosen serta tenaga akademik di lingkungan IKTA.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dosen terhadap kebijakan terbaru serta mekanisme pengajuan jabatan akademik, sehingga proses pengusulan dapat berjalan secara efektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Acara dibuka secara resmi oleh Rektor IKTA, Dr Ns Hj Rifa Yanti, SKep, MBiomed, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa peningkatan jabatan akademik dosen merupakan bagian strategis dalam mendukung peningkatan mutu dan daya saing perguruan tinggi.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepulauan Riau, Dr H Nopriadi, SKM, MKes, yang memaparkan kebijakan terbaru terkait pengajuan jabatan akademik dosen sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 39 Tahun 2026. Pemaparan meliputi aspek ketentuan administrasi, penilaian angka kredit, serta strategi percepatan kenaikan jabatan akademik dosen.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberikan ruang bagi peserta untuk memperoleh klarifikasi atas berbagai aspek teknis maupun substantif dalam proses pengajuan jabatan akademik.
Berdasarkan data terkini, IKTA memiliki 4 (empat) dosen dengan jabatan fungsional Lektor Kepala dan 23 (dua puluh tiga) dosen dengan jabatan fungsional Lektor yang sedang dalam proses persiapan kenaikan jabatan akademik.
Hal ini menunjukkan komitmen institusi dalam mendorong pengembangan karier dosen secara berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, LLDIKTI Wilayah XVII berharap seluruh dosen di lingkungan IKTA dapat meningkatkan kesiapan administrasi dan kompetensi akademik dalam rangka mendukung pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara optimal. Humas LLDIKTI Wilayah XVII Riau-Kepulauan Riau.
Lap : Vie







Komentar