oleh

Sosialisasi Dahsyat di Aula Camat, Kapolsek Pelangiran Ubah Instansi Pemerintah Jadi Zona Bebas Narkoba

Pelangiran,  – Dalam upaya menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Kecamatan Pelangiran, Kapolsek Pelangiran IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H. menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba yang bertempat di Aula Kantor Camat Pelangiran pada Jumat pagi (24/4).

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai unsur pemerintahan kecamatan, termasuk perwakilan Camat, Danramil, Kepala Puskesmas, Lurah, Ketua Tim PKK, serta para dokter dan staf kecamatan serta Puskesmas Pelangiran.

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran penting, antara lain Kabid P2P DKP2KB Hj. Salmarianty, S.K.M., M.K.M., Camat Pelangiran yang diwakili H. Adi Ahmad Putra, S.E., M.A.P., Danramil Pelangiran yang diwakili Serda Candra Bastian, Kapus PKM Pelangiran Bd. Hermaita Rindrawati, S.Keb., Lurah Pelangiran Asrowi, S.K.M., serta Ketua Tim PKK Kecamatan Pelangiran Bd. Nurlindawati, S.Tr.Keb. Tak ketinggalan seluruh personel Polsek Pelangiran turut hadir mendampingi Kapolsek dalam memberikan pemahaman hukum dan bahaya narkoba kepada para aparatur pemerintah setempat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, doa bersama, dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud semangat kebangsaan. Setelah itu, sambutan dari Camat Pelangiran yang disampaikan oleh perwakilannya menyatakan apresiasi penuh terhadap inisiatif Polsek Pelangiran dalam melindungi aparatur pemerintah dari ancaman narkoba. Sambutan tersebut sekaligus membuka jalan bagi sesi inti, yakni penyampaian materi oleh Kapolsek Pelangiran selaku narasumber utama.

Dalam sambutannya yang menjadi inti giat, Kapolsek Iptu Iwan Saputra menegaskan bahwa sosialisasi narkoba kepada instansi pemerintahan di Pelangiran bukanlah kegiatan seremonial belaka, melainkan langkah strategis untuk membangun benteng pertahanan sejak dini. Menurutnya, aparatur pemerintah sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat harus memahami, mengetahui, dan menyadari bahaya narkoba agar mampu menjadi contoh dan agen pencegahan di lingkungan kerja serta di tengah keluarga masing-masing.

Kapolsek memberikan pemahaman mendalam tentang konsekuensi hukum terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Iptu Iwan Saputra menjelaskan bahwa berdasarkan undang-undang yang berlaku, pelaku penyalahgunaan narkoba tidak hanya menghadapi ancaman pidana penjara yang berat, tetapi juga dapat kehilangan hak-hak sosial dan masa depan. Beliau menekankan bahwa aparatur pemerintah yang terlibat narkoba akan dikenakan sanksi ganda: pidana dan disiplin pegawai, sehingga tidak ada celah untuk bermain-main dengan barang haram tersebut.

Yang menjadi pesan khas dari Kapolsek dalam sosialisasi kali ini adalah ajakan untuk memulai pencegahan dari keluarga masing-masing. “Mari kita sama-sama cegah, jangan pernah kenal dengan narkoba. Benteng paling kuat ada di rumah kita, pada anak dan istri kita. Jika setiap keluarga di instansi pemerintahan ini bebas narkoba, maka Kecamatan Pelangiran akan menjadi zona yang aman dan kondusif,” ujar IPTU Iwan Saputra di hadapan para peserta yang terdiri dari para dokter, staf kecamatan, dan tenaga kesehatan.

Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta antusias mengajukan pertanyaan seputar ciri-ciri penyalahguna narkoba, bagaimana tindakan jika menemukan indikasi peredaran di lingkungan kantor, serta langkah-langkah rehabilitasi. Diskusi kemudian menghasilkan kesepakatan seluruh instansi pemerintahan se-Kecamatan Pelangiran untuk bersatu padu memerangi narkoba, menjadikan penyuluhan berkala sebagai program rutin, serta membentuk satuan tugas kecil di setiap desa/kelurahan.

Paragraf 8 – Penutup dan Situasi Akhir Kegiatan
Sebelum menutup acara yang berlangsung hingga pukul 11.30 WIB, Kapolsek bersama seluruh peserta melakukan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Dengan terlaksananya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran pemerintah kecamatan Pelangiran tidak hanya memahami bahwa pencegahan narkoba adalah tugas kepolisian semata, tetapi merupakan tanggung jawab kolektif. Kapolsek Pelangiran pun menginstruksikan jajarannya untuk terus memonitor dan mendampingi setiap langkah preventif yang diambil oleh aparatur pemerintah di wilayah masing-masing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *