oleh

Babinsa Kodim 0301 PBR Fasilitasi Mediasi Sengketa Tanah di Wonorejo

Pekanbaru detaksatu : Babinsa Kodim 0301/Pekanbaru, Sertu Juwono Harianto bersama Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan memediasi sengketa batas tanah antara keluarga almarhum Sadar dengan pihak ahli waris lainnya, di Kantor Lurah Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Minggu (29/3/2026).

Permasalahan tersebut diketahui berasal dari tanah warisan milik orang tua yang belum sempat dibagikan secara resmi kepada para ahli waris, sehingga memicu perselisihan antar keluarga.

Dalam mediasi tersebut turut hadir Bhabinkamtibmas Brigadir Deka, perwakilan ahli waris yakni Amirudin dan Suri, serta Kasi Pemerintahan Kelurahan Wonorejo, Alten.

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dengan mengedepankan musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

Sertu Juwono Harianto mengatakan keterlibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mediasi bertujuan untuk membantu mencari solusi terbaik agar permasalahan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami berupaya memfasilitasi kedua belah pihak agar bisa duduk bersama dan menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Alhamdulillah, hasilnya disepakati penyelesaian secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menegaskan penyelesaian melalui musyawarah menjadi langkah yang paling efektif dalam menjaga hubungan antarwarga, khususnya yang masih memiliki ikatan keluarga.

Senada dengan itu, Bhabinkamtibmas Brigadir Deka menyampaikan bahwa pendekatan persuasif menjadi kunci dalam meredam potensi konflik di tengah masyarakat.

“Permasalahan seperti ini harus segera ditangani agar tidak menimbulkan gesekan yang lebih luas. Kami mengedepankan dialog dan komunikasi agar tercipta kesepakatan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Danramil 02/Kota Mayor Arm Febrizal, saat dihubungi terpisah mengapresiasi langkah cepat Babinsa dalam menangani permasalahan di wilayah binaan.

“Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat bukan hanya untuk monitoring, tetapi juga membantu menyelesaikan persoalan warga. Mediasi seperti ini sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keharmonisan lingkungan,” ungkapnya.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan seluruh perselisihan secara kekeluargaan dan menghindari langkah-langkah yang dapat memperkeruh situasi.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, diharapkan hubungan antar keluarga dapat kembali harmonis serta situasi di lingkungan tetap aman dan kondusif.

Sumber Pendim 0301

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *