Jakarta, detaksatu : (OJK) menilai stabilitas Sektor Jasa Keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Penilaian tersebut disampaikan dalam hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK pada 25 Februari 2026.
OJK mencatat perekonomian global masih menunjukkan kinerja yang relatif baik, didukung penguatan sektor manufaktur dunia serta pemulihan keyakinan konsumen. Namun, sejumlah risiko masih membayangi, terutama meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah serta fragmentasi geoekonomi, termasuk dinamika kebijakan perdagangan di Amerika Serikat.
Ekonomi Amerika Serikat pada kuartal IV 2025 tercatat tumbuh 1,4 persen quarter to quarter (qtq), jauh di bawah ekspektasi pasar sebesar 2,5 persen. Perlambatan ini dipengaruhi oleh government shutdown dan melemahnya konsumsi rumah tangga, meski pasar tenaga kerja tetap relatif solid. Sementara itu, tekanan inflasi kembali meningkat sehingga memicu ekspektasi bahwa kebijakan suku bunga tinggi berpotensi bertahan lebih lama (higher for longer).
Di kawasan Asia, perekonomian masih menghadapi tekanan dari lemahnya permintaan domestik dan krisis sektor properti yang belum sepenuhnya pulih, meskipun kinerja sektor eksternal masih mencatatkan surplus.
Ekonomi Indonesia Tetap Solid
Dari sisi domestik, perekonomian Indonesia pada kuartal IV 2025 tumbuh 5,39 persen secara tahunan (yoy). Secara keseluruhan, ekonomi Indonesia sepanjang 2025 tercatat tumbuh 5,11 persen.
Inflasi tahunan meningkat terutama akibat efek basis rendah pada tahun sebelumnya. Sementara itu, Indeks Keyakinan Konsumen masih berada di zona optimistis meskipun menunjukkan moderasi, dan aktivitas manufaktur pada awal 2026 tetap berada dalam fase ekspansif.
Pasar Modal Mulai Stabil
OJK mencatat tekanan di pasar saham domestik mulai mereda sepanjang Februari 2026. (IHSG) ditutup pada level 8.235,49 pada 27 Februari 2026, atau terkoreksi 1,13 persen secara bulanan (mtd) dan 4,76 persen secara tahun berjalan (ytd).
Volatilitas pasar sempat meningkat pada awal Maret 2026 akibat eskalasi konflik geopolitik di Timur Tengah. OJK menegaskan terus memantau pergerakan pasar dan berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk mengambil langkah kebijakan yang diperlukan.
Rata-rata nilai transaksi harian saham pada Februari 2026 mencapai Rp25,62 triliun, menurun dibanding Januari 2026 sebesar Rp34,91 triliun, namun masih konsisten berada di atas Rp20 triliun sejak Agustus 2025.
Investor ritel masih mendominasi dengan porsi 53 persen dari total transaksi, sementara investor asing mencatat net sell Rp0,36 triliun, berbalik arah dari Januari 2026 yang mencapai net sell Rp9,88 triliun.
Kinerja Industri Investasi Positif
Di tengah dinamika pasar, industri pengelolaan investasi tetap mencatatkan pertumbuhan. Nilai Asset Under Management (AUM) mencapai Rp1.115,71 triliun per 26 Februari 2026, meningkat 1,11 persen secara bulanan dan 7 persen secara tahunan.
Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana juga meningkat menjadi Rp726,26 triliun, tumbuh 3,55 persen mtd dan 7,54 persen ytd. Pertumbuhan tersebut didukung oleh net subscription reksa dana sebesar Rp16,09 triliun sepanjang Februari 2026.
Jumlah investor pasar modal juga terus meningkat. Hingga 25 Februari 2026, terdapat 1,8 juta investor baru, sehingga total investor pasar modal Indonesia mencapai 22,88 juta, atau tumbuh 12,34 persen secara tahun berjalan.
Penegakan Hukum di Pasar Modal
OJK juga memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal. Sepanjang Februari 2026, regulator menjatuhkan sanksi administratif berupa denda senilai Rp23,63 miliar kepada 33 pihak, serta menjatuhkan satu pencabutan izin dan tiga pembekuan izin.
Beberapa emiten yang dikenai sanksi antara lain:
- (REAL)
- (PIPA)
- (IPPE)
Selain itu, sanksi juga dikenakan kepada pihak terkait dalam kasus (sebelumnya ) terkait penyembunyian informasi kepemilikan manfaat (beneficial owner).
Dalam kasus manipulasi perdagangan saham, OJK menjatuhkan denda sebesar Rp11,05 miliar kepada tiga individu serta satu perusahaan.
Kredit Perbankan Tumbuh
Di sektor perbankan, intermediasi masih tumbuh positif. Hingga Januari 2026, kredit perbankan mencapai Rp8.557 triliun atau tumbuh 9,96 persen yoy, meningkat dari pertumbuhan 9,63 persen pada Desember 2025.
Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38 persen, diikuti kredit konsumsi 6,58 persen, dan kredit modal kerja 4,13 persen.
Dana pihak ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp10.076 triliun atau tumbuh 13,48 persen yoy. Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 197,92 persen.
Kualitas kredit masih terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,14 persen dan NPL net sebesar 0,82 persen.
OJK Blokir Puluhan Ribu Rekening Judi Online
Dalam upaya memberantas praktik judi online yang berdampak luas terhadap sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan memblokir sekitar 32.556 rekening berdasarkan data dari .
OJK juga meminta bank melakukan penutupan rekening yang teridentifikasi memiliki kesesuaian dengan Nomor Induk Kependudukan serta meningkatkan proses Enhanced Due Diligence (EDD).
Pemberantasan Pinjol dan Investasi Ilegal
Melalui (Satgas PASTI), sejak awal 2026 hingga 26 Februari 2026, OJK telah menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal serta dua penawaran investasi ilegal.
Selain itu, melalui (IASC) yang dibentuk bersama industri perbankan dan sistem pembayaran, hingga Februari 2026 telah diterima 477.600 laporan penipuan transaksi keuangan.
Dari laporan tersebut, sebanyak 436.727 rekening telah diblokir, dengan total dana korban yang berhasil diamankan mencapai Rp566,1 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp167 miliar berhasil dikembalikan kepada 1.072 korban penipuan digital.
Komitmen OJK Menjaga Stabilitas Keuangan
Ke depan, OJK menegaskan akan terus memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan melalui reformasi pasar modal, penguatan pengawasan industri keuangan, serta peningkatan perlindungan konsumen.
Regulator juga terus mendorong inovasi sektor keuangan digital, memperluas inklusi keuangan, serta memperkuat integritas dan tata kelola industri agar mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan, rls
Lap: Vie







Komentar