oleh

Diduga, Efisiensi Anggaran Tak Berlaku di Rohil, Dinsos Alokasikan Anggaran untuk Beli 2 Mobnas

Rohil, Detaksatu.com : Sepertinya, diduga efisiensi anggaran yang ditegaskan Pemerintah Pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No 1 Tahun 2025 tidak berlaku di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pasalnya, ditengah efisiensi anggaran, Dinas Sosial (Dinsos) Rohil malah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 659.136.000 untuk pembelian 1 unit kendaraan dinas pejabat eselon II.

Tidak hanya itu, Dinsos Rohil juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp 443.210.790 untuk pembelian kendaraan operasional kantor dan atau lapangan roda empat.

Presiden RI Prabowo Subianto menekankan agar pengeluaran yang dianggap tidak mendesak dikurangi, termasuk pengadaan kendaraan dinas, guna mengoptimalkan anggaran untuk pembangunan.

Plt Kepala Dinsos, Alam, SSos membenarkan pihak mengalokasi anggaran untuk pembelian 2 unit mobil tersebut. Namun, kata dia bisa digeserkan bahkan dibatalkan sesuai dengan efisiensi anggaran.

“1 mobil untuk Kabid di Dinsos, jenis Hilux, 1 lagi untuk membawa ODGJ. Ada Kabid kami tidak ada kendaraan operasionalnya, Mobil yang bawa ODGJ bagian dalamnya sudah bau,” kata Alam, Senin,(24/3/25) siang singkat.

Selain itu, alokasi anggaran sebesar Rp 465.722.700 untuk pemeliharaan Kendaraan dinas operasional roda 6, Double Gardan dan roda empat juga menjadi sorotan.

Lap : TB

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *