oleh

Babinsa Ramil 05 Prp di Desa Katipo Pura Gelar Sosialisasi Bahaya Terhadap Penyalahgunaan Narkoba Kepada Masyarakat

Inhu, Detaksatu – Banyak cara yang bisa dilakukan oleh para Babinsa guna meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan warga di wilayah binaannya, baik itu berupa kegiatan yang bersifat sosialisasi maupun himbauan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 05/Peranap Kodim 0302/Inhu, Kopda Adi Supriono melaksanakan Komsos bersama remaja remaja di desa binaannya membahas tentang bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Katipo Pura, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu. Senin (16/09/2024).

Menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif atau psikotropika terhadap penggunanya, Babinsa mengajak warga binaannya untuk tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut.

Sambil ngobrol bersama para remaja di wilayah binaan, Kopda Adi Supriono memberi pengertian tentang bahaya narkoba”, obrolan kali ini saya akan bahas tentang bahaya akibat penyalahgunaan narkoba bukan hanya sabu atau pil extsi seperti menghirup lem cab kambing pun tidak boleh sangat di larang karena bisa merusak saraf bahkan bisa jadi gila”, ucap Babinsa.

Lanjutnya, “Sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental,“ ujar Babinsa.

Dengan dilakukannya sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para remaja dan masyarakat diharapkan bisa memberikan pengetahuan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terutama para pemuda akan bahaya akibat narkotika. pungkasnya.**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru