Inhu, Detaksatu – Kali ini Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu, Serka Yubiyanto arahan tentang bahaya narkoba terhadap pelajar SMKN 1 Kec Pasir Penyu Kab. Inhu pada Selasa 23, April 2024.
Menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif / psikotropika terhadap penggunanya, Serka Yibiyanto sebagai seorang Babinsa merasa tersentuh dan mengajak pelajar untuk tidak mendekati apalagi menjadi pengguna barang haram tersebut
Babinsa memberi pengertian akan bahaya narkoba.
“Sering kita lihat maupun dengar dari berbagai media bahwa semua bahaya akibat penyalahgunaan narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi para penggunanya yang sudah barang tentu pasti sangat merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan baik fisik maupun mental,” jelasnya.
Ini yang perlu digaris bawahi, selain merusak organ tubuh serta mental para pengguna maupun mengganggu lingkungan, para pengguna, pengedar maupun memproduksi narkoba juga dikenai sanksi yang berat oleh pihak yang berwajib, tambahnya.**











Komentar