Pekanbaru, Detaksatu.com : Danramil 01 Rumbai Mayor Kav. Agusam hadir di acara Koordinasi Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye kepada Lurah dan Camat, yang bertempat di Aula Kantor Camat Rumbai Jl. Perhubungan Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Senin (06/11/2023)
Rapat ini bertujuan agar pemilu 2024 berjalan lancar dan aman, hal itu dengan cara peletakan alat peraga kampanye yang tidak mengganggu aktivitas warga setempat dan banyak hal lainnya.
Menurut Danramil 01 Rumbai Mayor Kav Agusam menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan pencoblosan agar betul-betul dijaga faktor keamanan sesuai instruksi pemerintah.
Maka akan dilaksanakan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang menyalahi ketentuan, baik dari Surat Keputusan (SK) KPU tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” pungkas Danramil









Komentar