oleh

Bupati Zukri : Pembangunan di Pelalawan Dapat Dipercepat Pelaksanaannya

Pekanbaru, Detaksatu : Rabu (17/05/2023) di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru Bupati Pelalawan H Zukri mengikuti rapat bersama staf kantor Presiden terkait menindaklanjuti usulan pembangunan jalan dan jembatan di Provinsi Riau.

Kadis PUPR Pelalawan, Joko Sutardi, ST., MT dan PLT Kadis Kominfo, Davidson Saharuddin, SH., MH serta Kepala Badan Perencanaan Daerah T. Zulfan ikut serta mendampingi Bupati Pelalawan dalam rapat tersebut.

Dalam rapat itu, Bupati Pelalawan H Zukri berharap agar pembangunan di Pelalawan tentunya dipercepat oleh pemerintah pusat, karena jalan nasional bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kita tentu berharap agar pelaksanaan Pembangunan di Pelalawan dapat di percepat pelaksanaannya,” ujar Bupati Pelalawan, H Zukri.

Assep Putra Sulaiman selaku Wanhat JMSI Kabupaten Pelalawan angkat bicara, hal itulah yang harus dilakukan seorang Bupati untuk jemput bola terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pelalawan.

“Apa yang dilakukan Bupati itu kita dukung, demi pembangunan Kabupaten Pelalawan. Harapan kita pemimpin tidak tinggal diam untuk menggesah dan menjemput bola APBN di Pusat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, ini salah satu usulan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan mengusulkan dukungan pembangunan Jalan Lingkar Pulau Mendol sepanjang 18 Kilometer terutama peningkatan kualitas konektivitas antara desa Sei Upih dan Desa Sei Solok sebagai kantong utama produksi pertanian dan konektivitas antar wilayah desa di Kecamatan Kuala Kampar.

Pemkab Pelalawan juga mengusulkan pembangunan rangka Jembatan Paibo sepanjang 400 Meter dengan anggaran senilia 180 Milyar.

Perlu diketahui, Jembatan ini memperpendek akses jalan dari Kuala Kampar-Teluk Meranti- Bunut menuju Objek Wisata Istana Sayap dan Ibu Kota Kabupaten Pelalawan sekaligus sebagai jalan alternatif penghubung lintas timur-lintas bono. Selain itu, diusulkan perbaikan aspal rusak berat ruas Jalan Simpang Perak-SP7 sepanjang 2 Kilometer.

Lap : Risky

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *