Babinsa Serma M. Arifin anggota Koramil 01/Rumbai Kodim 0301/PBR melaksanakan kegiatan pemantauan penertiban pedagang di RW.07, Jl. Pesisir. Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Senen (20/12/2021) Siang.
Penertiban ini merupakan dari penundaan pendirian warung selama pandemi virus corona di Pekanbaru.
Turut hadir pelaksanaan penertiban Camat Rumbai Vemmi, Kasat Pol PP Pekanbaru Irwan, Kasi Pemerintahan Kelurahan Meranti Pandak Ipul Zendrato, Ketua LPM Agustian.
Danramil 01/Rumbai Mayor Inf Bim Purba mengatakan sebagai Babinsa harus bisa mendekati semua kalangan masyarakat.
“Sebagai Babinsa harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman ke masyarakat, untuk kepentingan hal yang banyak,” pungkas Danramil, Selasa (21/12/2021).
Laporan : vie
Komentar