Rohil, Detaksatu.com : Diduga, Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Samsuri, SH, MSi menyewakan gedung miliknya ke Pemerintah Daerah (Pemda) untuk gudang penyimpanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detaksatu.com, gedung milik Samsuri yang diduga disewakan oleh Bagian Umum terletak di Jalan Madrasah Masjid, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko.
Pantauan dilokasi, Jumat siang, gedung yang berada persis didepan rumah Samsuri itu terlihat sepertinya belum selesai dikerjakan. Tapi kenapa gedung yang pintunya bercat berwarna kuning itu bisa disewakan.
Akses jalan masuk kedalam gedung juga masih terlihat timbunan tanah berwarna merah. Jika benar gedung ini yang disewakan dengan angka Rp 300 juta, apakah sudah melalui pengkajian kelayakan untuk dijadikan gudang penyimpanan.
Untuk mencari kebenaran itu, detaksatu.com mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kabag Umum Samsuri yang merupakan pemilik gedung via aplikasi perpesanan (whatshapp), Jum’at, (29/11/24) sore.
Namun sayang, lagi – lagi Samsuri bungkam dan tidak memberikan informasi dan jawaban. Pesan yang dikirim ke whatshapp pribadinya 081275xxxx49 diabaikan oleh pria asal Kabupaten Bengkalis itu.
Diam dan bungkamnya Samsuri yang juga Plt Asisten III Sekda Rohil itu menjadi pertanyaan bagi detaksatu.com. Pasalnya, setiap dikonfirmasi mengenai kegiatan yang ada Bagian Umum ia tidak pernah merespon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Fauzi Efrizal SSos., MSi dikonfirmasi, Jumat sore soal adanya informasi Kabag Umum sewakan gedung buat gudang, ia akan melakukan pengecekan. “Iya, nanti saya cek,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, Sekda Rohil Fauzi mengaku kaget adanya anggaran buat sewa gedung untuk gudang penyimpanan. Bahkan tidak ada koordinasi. “Tak tau saya ada anggaran itu. Untuk gudang apa ya,”cetus baru ini. (BT)
Komentar