Program BKK Desa Bermasa Bermasalah Nama Polbeng Disebut

Bengkalis, detaksatu : Tim penyidik Unit III Tindak Pidana Khusus Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bengkalis terus mendalami dugaan korupsi anggaran penetapan batas desa periode 2022‑2025. Proyek yang sumber anggarannya dari Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Desa Bermasa, dalam pelaksanaannya diduga bermasalah.

Program BKK Desa Bermasa sendiri merupakan program unggulan Bupati Bengkalis. Dimana setiap desa mendapat kucuran dana APBD Rp 1 miliar per tahun. Masing-masing desa kemudian menganggarkan Rp 60 sampai 95 juta untuk membiayai tapal batas desa. Dalam pengerjaannya, selain dikerjakan oleh aparatur desa, diduga juga melibatkan dosen dan ASN Dinas PMD Kabupaten Bengkalis.

Dalam perkara ini nama Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) ikut disebut karena keterlibatan oknum dosen berinisial Ad. Diduga Ad memanfaatkan nama besar perguruan untuk mendapatkan proyek tersebut.

Terkait keterlibatannya, penyidik Unit III Tipikor Reskrim Polres Bengkalis sudah berkali kali memeriksa Ad. Namun, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Ad tidak membalas.

Sementara itu, Direktur Polbeng Johny Custer ketika dikonfirmasi awak media mengaku masih diluar kota. Johny baru akan memberikan klarifikasi setelah kembali ke Bengkalis.

Kepala Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reskrim Polres Bengkalis Ipda Doni Irawan ketika dikonfirmasi, Senin (19/10/2026) sore mengatakan, pihak sudah beberapa kali memeriksa Ad. Selain itu terus mendalami adanya dugaan pemalsuan identitas lembaga termasuk stempel perguruan tinggi yang diduga milik Polbeng.

Selain itu, pihaknya tengah mendalami adanya aliran dana ke rekening pribadi seseorang yang tidak diduga terlibat dengan kegiatan tersebut.

Terkait penyelidikan perkara ini, dari 136 desa di Kabupaten Bengkalis, penyidik sudah memeriksa belasan kepala desa dan perangkat desa.

“Penyidik tengah memverifikasi dugaan penggunaan lembaga yang tidak sah, peminjaman nama lembaga hingga pemalsuan stempel perguruan tinggi untuk keperluan transaksi. Sejumlah dana diduga dialihkan ke rekening pribadi, bahkan sebagian diambil secara tunai,” kata Doni saat dijumpai di Mapolres Senin sore.

Terkait penyelidikan, Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Dinas PMD Kabupaten Bengkalis, Rinaldi Eka Wahyu dan beberapa stafnya sudah dimintai keterangan.

“Rinaldi sudah kita periksa termasuk stafnya. Nanti, apabila ada perkembangan lebih lanjut, kami akan sampaikan,” ujar Ipda Doni Irawan.

Sumber media ini di Mapolres Bengkalis menyebutkan, secara program, proyek tapal batas desa yang anggarannya diambil dari Program Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) Desa Bermasa merupakan program yang bagus. Namun, dalam pelaksanaan diduga bermasalah.

Menurutnya, dalam perencanaan dana tersebut diperuntukkan untuk rapat koordinasi batas antar‑desa, pembuatan pilar batas sementara maupun definitif, serta sosialisasi hukum guna menghindari konflik lahan.

“Programnya bagus, tapi pelaksanaannya diduga bermasalah,” kata sumber yang henggan disebutkan namanya.

Kepala Dinas PMD Bengkalis H. Ismail ketika dikonfirmasi pada Senin (19/10/2026) sore, mengaku baru mendengar kabar pemeriksaan terhadap jajarannya. Sejauh ini, dirinya belum mengetahui secara lengkap dari Kabid Pemdes tentang persoalan tapal batas desa yang ditangani Tipikor Polres.

Saat ini pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Bupati tentang program tapal batas desa.

“Kami lagi menyiapkan Perbupnya,” kata Ismail saat dijumpai di ruang kerjanya.

Lap : RD
Editor : Vie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *