Inhu, Detaksatu – Dalam rangka upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu melakukan Patroli dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla di Desa Petalongan Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, Sabtu 23 Desember 2023.
Dalam kegiatan itu, Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Sertu Deni Tendra memberikan imbauan kepada warga yang dijumpai di tengah-tengah kegiatan patroli.
Imbauan itu dimaksudkan agar warga masyarakat paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar, hal itu tidak dibenarkan.
menyampaikan bahwa imbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham, bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan apalagi membuka lahan dengan cara dibakar.
Hal itu sangat merugikan dan juga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Dan, hal itu juga merupakan bentuk pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan, Pungkas Sertu Deni Tendra.**







Komentar