Pekanbaru, Detaksatu : Babinsa Limbungan Serda Hazirman Koramil 01 Rumbai Kodim 0301 PBR bersama perangkat Kelurahan Limbungan melaksanakan simbolis pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang beralamatkan di Jl. Pembina III, Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Selasa (22/08/2023).
Rehap RTLH ini merupakan program dari Pemerintah yang akan di monitoring oleh Babinsa wilayah Koramil 01 Rumbai hingga selesai.
Adapun yang disasarkan RTLH atas nama Bili Saputra (38 th), yang bekerja keseharian sebagai pedagang asongan.
Danramil 01 Rumbai Mayor Kav Agusam mengatakan pihaknya bersama anggota Koramil 01 Rumbai membantu proses pembongkaran RTLH, karena kondisinya memprihatinkan, atap rumah sudah miring dan banyak yang bocor sewaktu-waktu bisa saja ambruk.
Diharapkan, nantinya setelah di rehab, rumah Bili Saputra akan menjadi layak huni. Terlebih dari itu nantinya juga akan menjadi rumah sehat.
“Proses membantu pembongkaran rumah warga tersebut adalah untuk pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang anggaranya berasal dari program Pemerintah,” ujar Danramil.







Komentar