oleh

LAM Pasir Penyu, Konsep Tata Kelolah Lingkungan Hidup Harus Memperhatikan Aspek Kearifan Lokal

DETAKSATU, INHU – Mantan Anggota DPRD Inhu, H Zulfardi S Pd I ketika Rapat Koordinasi (Rakoor) menindak lanjut Surat Mandat dari DPH LAMR Inhu yang intinya sesegera mungkin dibentuk Kepengurusan LAM Pasir Pentu dalam rakoor dihadiri olek semua Tokoh Tokoh Masyarakat Kec Pasir Penyu Kab Inhu – Riau.

Senin (22 Agustus 2022) di Air Molek dalam mukadimahnya mengatakan berharap terhadap tata kelolah lingkungan hidup haruslah memperhatikan aspek kearifan lokal.

Keberadaan masyarakat adat disuatu daerah menjadi potensi bagi terciptanya lingkungan hidup yang lestari dan hubungan industrial yang harmoni.

Ditegaskannya Kehadiran dan operasional Perusahaan Perusahaan di Kabupaten Indragiri Hulu terkhusus di Kecamatan Pasir Penyu ini harus dipadukan dengan kearifan lokal masyarakat adat didaerah tersebut.

Aktifitas pengelolaan sumberdaya alam mustilah memperhitungkan daya dukung dan daya tampung lingkungan dalam kajian analisis terhadap dampak lingkungan, terutama lingkungan sosial masyarakat adatnya.

Lebih jauh lagi Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kabupaten Inhu paparkan diketahui didaerah ini memiliki berbagai komunitas adat melayu yang menjadi tuan rumah seperti Keturunan Kerajaan Indragiri, penguasa Talang Laut dan Talang Darat dan tanah ulayat
para tetua adat inilah yang mengatur keseimbangan alam dan memastikan tidak terganggunya kebutuhan mata pencariannya guna untuk kelangsungan hidup dan makanan mereka.

Apalagi masyarakat adat itu hidup dari alam, semua kebutuhannya tersedia di alam, saling berbagi dan bersahabat dengan alam lingkungan.

Salah satu contoh yang sudah membudaya ketika dulu berburu rusa belum menjadi kegiatan yang dilarang karna waktu itu belum termasuk hewan yang dilindungi, setiap saat hampir dilakukan kegiatan berburu atau pemanfaatan potensi sumber daya alam.

Hasil tangkapan berburu ini oleh sipemburu, dibagi bagikan kesesama yang memang sudah mentradisi setiap ada mendapat hasil buruan.

Diantaranya ada bagian untuk Ninik Mamak, ada bagian untuk Masyarakat Adat sekitar yang melihat dan membutuhkan bahkan ada untuk makhluk lain dalam menjaga rantai makanan.

Ini adalah kearifan lokal, tradisi berbagi dalam menyukuri nikmat dari alam yang dianugerahkan sang pencipta kepada kita.

Saat ini dengan kemajuan dan perkembangan zaman dipengaruhi dengan serba canggih semua kebiasaan kearifan lokal tersebut punah dimakan zaman.

Tradisi inilah yang seharusnya kembali kita jalankan, agar tercipta harmoni antara alam dan manusia.

Inilah konsep dari kearifan lokal kita, yang dapat dijadikan model dalam menjaga ketentraman dan meminimalisir komplik ditengah masyarakat.

Ini bukan hanya sekedar program CSR yang merupakan respon dari perusahaan tapi, bagaimana menjadikan perusahaan dengan masyarakat sekitarnya menjadi bersaudara. Harap Politisi PPP Inhu itu. (LAPORAN EDITOR)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *