oleh

Seorang Ibu di Kelurahan Tanjung Gading Edarkan Sabu – Sabu Diamankan Tim Unit Reskrim Polsek Pasirpenyu

Inhu, Detaksatu.com – Polres Inhu melalui Polsek Pasirpenyu terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap tindak kejahatan narkoba, berharap masyarakat tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Seperti yang dilaksanakan Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu Polres Inhu melakukan ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika golongan I bukan tanaman jenis Sabu. Jajaran Polsek Pasirpenyu akhirnya membuahkan hasil manis.

Tersangka Putri Anggraini alias Puput Binti Nasri Usman, lahir di Air Molek tanggal 21 September 2002, Umur 22 Tahun, Perempuan, mengurus rumah tangga, Islam, Jln. Swadaya Link III RT/001 RW/001 Kel. Sekar Mawar Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu.

Pada hari Selasa tanggal (24 Juni 2025) sekira pukul 00.15 Wib. Tempat Kejadian Perkara (TKP) disebuah rumah yang beralamat di Jl. R. Suprapto Kel. Tanjung Gading Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu. Peran Tersangka sebagai Pengedar.

Barang bukti sebagai berikut diantaranya 3 (tiga) bungkus plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisap bong, 4 (empat) pak plastik klip bening kosong, 2 (dua) buah kotak rokok merek sempurna, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah korek api mancis, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) unit handphone merek realme C53 warna kuning dan Uang tunai berjumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK MSi melalui Kapolsek Pasirpenyu Kompol Jufri SH dalam Rilise beritanya mengatakan pada hari Selasa tanggal (24/6/ 2025) sekira pukul 13.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, IPTU Tobert Simanjuntak mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disebuah rumah yang beralamat di Jl. R. Suprapto Kel. Tanjung Gading Kec. Pasir Penyu Kab. Inhu sering terlihat terjadinya transaksi Narkotika.

Menindak lanjuti hal tersebut Panit Opsnal Reskrim Polsek Pasir Penyu langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Pasir Penyu Kompol Jufri SH selanjutnya Kapolsek Pasir Penyu memerintahkan tim Opsnal Polsek Pasir Penyu untuk melakukan penyelidikan disana tim menemukan rumah yang dicurigai yang diinformasikan masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkotika.

Kemudian tim melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan menemukan melihat 1 (satu) orang perempuan yang sedang duduk didalam sebuah kamar yang setelah diamankan orang tersebut mengaku bernama Putri Anggraini, kemudian tim melakukan penggeledahan dirumah tersebut dan diatas lantai yang berada diruang tamu tim menemukan 1 (satu) buah kotak rokok merek sempurna yang didalamnya berisi 1 (satu) buah klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu.

1 (satu) buah alat hisap bong, 4 (empat) bungkus plastik klip bening kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah kaca pirex, 1 (satu) buah korek api mancis, 1 (satu) buah pipet plastik, 1 (satu) handphone merek Realme C53 warna kuning dan uang tunai sejumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah).

Kemudian didalam kamarnya diatas sebuah meja juga ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok merek sempurna lagi yang didalamnya berisi 2 (dua) buah plastik klip bening berisi diduga narkotika jenis sabu dan selanjutnya Tim Opsnal Polsek Pasir penyu membawa pelaku serta barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Pasir penyu membawa pelaku serta barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu untuk pengusutan dan pengembangan lebih lanjut dari Hasil Tes Urine Positif Amphethamin.

Tersangka dijerat dengan
Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kepolisian terus siaga dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk merusak generasi bangsa.

“Terlebih di daerah-daerah pelosok seperti Kecamatan Pasirpenyu, kepedulian dan kerjasama masyarakat dalam memberikan informasi juga menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” Ungkap Kapolsek. (Fz-Rls)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *