Rohil, Detaksatu.com : Upaya pemberantasan tindak pidana narkotika di Kabupaten Rokan Hilir kembali mendapat sorotan. Baru-baru ini, dua perempuan terduga pelaku narkotika dilaporkan kabur dari Mapolsek Bagan Sinembah dengan cara memanfaatkan ventilasi kamar mandi, Selasa (5/11/2024).
Peristiwa ini tentu menimbulkan pertanyaan besar terkait sistem pengamanan di kantor polisi.
Kronologis kejadian bermula pada Senin, 4 November 2024, ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin oleh Iptu Reymon Basir, bersama anggota Bripka Triyanto dan Brigadir Wibowo, berhasil menangkap lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bagan Sinembah.
Kelima tersangka yang diamankan antara lain IF, DS, SH, DJS, dan RPS, yang berasal dari berbagai daerah di Provinsi Riau.
Namun, keesokan harinya, tepatnya pada Selasa, 5 November 2024, sekitar pukul 05.00 WIB, dua dari lima tersangka tersebut dilaporkan melarikan berinisial DJS dan RPS.
Berdasarkan data yang ada, DJS diketahui sebagai ibu rumah tangga, sedangkan RPS berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.
Kaburnya dua tahanan ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait keamanan fasilitas di Mapolsek.
Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syahroni mengatakan informasi tersebut tidak benar dan tidak ada yang melarikan diri.
“Tidak ada yang melarikan diri,” katanya melalui telepon genggam, Jumat (8/11/2024).
Saat ditunjukkan identitas para terduga pelaku yang melarikan diri, Isa Imam Syahroni berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu mengatakan itu hoaks.
“Hoaks (tidak benar itu),” tegas Kapolres.
Semen itu saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto membenar perihal tersebut.
“Benar, saat ini dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk kepentingan lebih besar. Kapolsek dan Kanit masih dalam pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Riau,” tutup Anom.
Lap : TM







Komentar