Pekanbaru detaksatu : Sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Babinsa Koramil 01/Rumbai Kodim 0301/Pekanbaru, Sertu Junaidi, melaksanakan patroli dan pemantauan di wilayah rawan karhutla yang berada di Jalan Paus, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (25/6/2026).
Patroli tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi kebakaran lahan di tengah cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko munculnya titik api. Kegiatan berlangsung di lokasi yang berada pada koordinat 0°557007° Lintang Utara dan 101°414436° Bujur Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Junaidi menyisir sejumlah area yang dinilai rawan terbakar sekaligus melakukan pemantauan kondisi lingkungan sekitar. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan tanda-tanda munculnya titik api maupun asap.
Danramil 01/Rumbai, Mayor Inf Suhartono, mengatakan bahwa patroli rutin yang dilaksanakan para Babinsa merupakan bentuk komitmen TNI dalam mendukung upaya pencegahan karhutla sejak dini.
“Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi secara cepat potensi kebakaran hutan dan lahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman karhutla. Pencegahan lebih efektif daripada penanggulangan setelah kebakaran terjadi,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga wilayah tetap aman dari kebakaran lahan. Karena itu, Babinsa terus mengedepankan pendekatan humanis melalui sosialisasi dan komunikasi sosial kepada warga binaan.
Hasil patroli menunjukkan kondisi wilayah dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan. Koramil 01/Rumbai akan terus meningkatkan patroli terpadu guna memastikan wilayah binaan tetap terbebas dari ancaman karhutla.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan TNI bersama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi masyarakat dari dampak buruk kebakaran hutan dan lahan yang dapat mengganggu kesehatan maupun aktivitas ekonomi warga.











Komentar