Pekanbaru, detaksatu.com : Danramil 01 Rumbai Mayor Inf Suhartono menghadiri undangan kegiatan perubahan nomenklatur Polsek yang digelar KBP Muharman Arta di halaman Mapolsek Rumbai, Jalan Khayangan, Kelurahan Limbungan Baru, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Jumat (13/02/2026)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Karorena Polda Riau, Pembina Afnar Meylina, SE, Wakapolresta Pekanbaru AKBP Ronald Sumaja, SIK, para Pejabat Utama Polresta Pekanbaru, para Kapolsek jajaran, para Danramil di wilayah Kota Pekanbaru, Anggota DPRD Kota Pekanbaru Aidil Amri, serta para camat dan lurah se-Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Kulim. Kegiatan ini juga dihadiri tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum RT/RW.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan oleh MC dan pembacaan doa, dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan Kapolda Riau tentang perubahan nomenklatur Polsek. Dalam sambutannya, Kapolresta Pekanbaru KBP Muharman Arta menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur ini merupakan tindak lanjut penyesuaian terhadap administrasi pemerintahan Kota Pekanbaru yang telah mengalami pemekaran sejak tahun 2020.
Ia menegaskan, dengan adanya perubahan nomenklatur tersebut diharapkan pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efektif dan mudah dijangkau sesuai dengan wilayah administrasi pemerintahan yang berlaku saat ini. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara perubahan nomenklatur Polsek Rumbai, Rumbai Barat dan Kulim oleh Kapolresta Pekanbaru bersama para Kapolsek, serta pembukaan tirai perubahan nomenklatur sebagai simbol peresmian.
Sementara itu, Danramil 01 Rumbai Mayor Inf. Suhartono menyampaikan dukungannya terhadap perubahan nomenklatur tersebut sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dalam meningkatkan pelayanan dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah.
“Berharap koordinasi lintas sektoral antara Koramil, Polsek, pemerintah kecamatan hingga unsur masyarakat semakin solid dalam mendukung pembangunan dan ketertiban di Kota Pekanbaru,” harapnya.











Komentar