oleh

Kalapas Bengkalis Teken Komitmen Dukung Kebijakan Dirjen Pemasyarakatan

Bengkalis, Detaksatu.com : Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkalis Pryo Tri Laksono bersama Kalapas se-Indonesia dan jajaran menandatangani Komitmen Bersama kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, bersama seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia.

Kepala Lapas Kelas IIA Bengkalis, Priyo Tri Laksono, mengikuti kegiatan tersebut dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau di Pekanbaru, bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, serta jajaran UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.

Kegiatan ini sebagai bentuk penguatan integritas dan sinergi seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penandatanganan komitmen bersama dilakukan secara serentak dari Sabang sampai Merauke, sebagai simbol tekad kuat seluruh jajaran pemasyarakatan mendukung kebijakan strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka penguatan Reformasi Birokrasi dan peningkatan kinerja organisasi.

Kalapas Bengkalis, Priyo Tri Laksono, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Lapas Bengkalis untuk semakin memperkokoh komitmen integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas.

“Melalui penandatanganan komitmen ini, kami siap mendukung sepenuhnya kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan terus memberikan pelayanan terbaik yang berlandaskan integritas, profesionalitas, dan semangat pengabdian,” ungkapnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Pryo Tri Laksono berharap seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Bengkalis semakin solid, responsif, serta adaptif dalam mengimplementasikan pembangunan zona integritas dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

Lap : RD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *