oleh

Ini Kata Akademisi UNRI Soal UU TNI yang Baru Disahkan: Tak Merugikan Masyarakat

Pekanbaru, Detaksatu.com : Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang baru saja disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, dan sebelumnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai tanggapan dari kalangan akademisi.

Zulwisman SH, MH, akademisi Universitas Riau (UNRI), turut memberikan pandangannya terkait regulasi nya tersebut. Menurutnya, UU TNI yang baru ini hadir sebagai respons terhadap kebutuhan hukum pemerintah saat ini, dengan tujuan utama mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan secara keseluruhan.

Lebih lanjut, Zulwisman menyoroti peran TNI yang dinilai semakin krusial, terutama dalam mengatasi permasalahan kebencanaan dan memperkuat pertahanan negara. Ia memandang pengesahan undang-undang ini sebagai langkah maju dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan melalui pembaharuan hukum.

“Tentu hal ini kita pandang sebagai satu bagian peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembaharuan hukum melalui kegiatan perubahan UU TNI,” ujar Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNAND.

Dosen UNRI tersebut menegaskan bahwa perubahan dalam UU TNI ini tidak akan membawa kerugian bagi masyarakat luas. Terkait potensi peran TNI dalam penyelenggaraan pemerintahan,

“Bahwa hal tersebut akan terbatas pada urusan absolut dan konkuren, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Urusan absolut merupakan kewenangan pemerintah pusat, sementara urusan konkuren adalah kewenangan yang dibagi antara pemerintah pusat dan daerah,” tambahnya.

Sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara, Presiden memiliki kewenangan untuk mendistribusikan urusan kepada setiap instansi vertikal yang ada di daerah. Dengan demikian, penugasan TNI dalam urusan pemerintahan akan tetap berada dalam koridor hukum yang jelas dan terukur.

Lebih jauh, akademisi UNRI ini menyampaikan harapan agar pemberlakuan UU TNI yang baru dapat semakin memperkuat dan mengoptimalkan urusan pertahanan negara. Selain itu, ia juga berharap agar keterlibatan TNI secara penuh dapat membantu menyelesaikan permasalahan kebencanaan secara lebih efektif dan efisien.

“Ya tentu kita berharap dengan pemberlakuan UU TNI yang baru ini semakin membuat urusan pertahanan semakin kuat dan optimal, dan kebencanaan terselesaikan secara baik dengan penglibatan TNI secara penuh,” pungkas Zulwisman.

Dengan disahkannya UU TNI ini, diharapkan sinergi antara TNI dan komponen pemerintah lainnya dalam menjaga kedaulatan negara, mengatasi bencana, serta mendukung stabilitas nasional dapat semakin solid dan terkoordinasi dengan baik demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

Lap : Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *