Rohil, Detaksatu.com : Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) diduga memiliki anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 350 juta pada tahun 2024 lalu.
Anggaran itu diperuntukkan untuk membiayai perjalanan dinas setiap pegawai yang mendapatkan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) untuk kepentingan kedinasan.
Namun, informasi yang dirangkum media ini, anggaran perjalanan dinas sebanyak itu diduga surat perintah perjalanan dinas (SPPD) banyak nama FS.
Diduga perjalanan dinas yang dilakukan oleh FS tidak memiliki undangan dari kota tujuan, diantaranya ke Jakarta, Bandung, Bali, Jogyakarta, Batam, Lombok, Blora dan Semarang.
“Apa yang dikonsultasikan ke lombok, undangan tidak ada. Yang jelas semua SPPD nama dia semua,” ujar sumber dengan nada kesal kepada media ini, Minggu, (16/2/25).
Diakhir – akhir tahun 2024, kabarnya baru FS memberikan SPPD kepada pegawainya, itupun hanya ke Kecamatan, bukan luar kota.
FS dikonfirmasi media ini via aplikasi perpesanan (whatshapp) ke nomor pribadinya 0822842319xx belum memberikan jawaban.
Lap : BT








Komentar