INHU, DETAKSATU.COM – Masyarakat dan Mantan Kades serta Pemangku Adat Desa Pasirringgit Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau berikan Apresiasi kepada Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Sik yang sudah berhasil menangkap Gembong Narkoba di Desa tersebut.
Desa Kami selama ini sangat resah dengan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok gembong Narkoba setiap hari di TKP banyak berdatangan warga baik siang hingga malam sampai dini hari dari desa kecamatan lain tanpa ada menghargai warga Desa Pasirringgit.
Alhamdulillah bersukur kepada Allah SWT dengan digelandangnya gembong narkoba dan anggotanya ke Mapolres mudah mudahan desa kami bisa kembali kondusif seperti biasa aktivitas warga dan para orang tua tidak was was lagi terhadap pengaruh barang haram tersebut kepada pemuda sebagai penerus bangsa. Demikian hal tersebut diungkapkan Yusman dan Tolib Ali, kepada Wartawan, Jumat (27/12/2024) setelah dilakukan penangkapan oleh Tim Gabungan Polres Inhu.
Lanjut Yusman yang diaminkan Tolib Ali. ” Zaidi Gembong Narkoba itu dulu sewaktu dia masih menjabat kepala desa pernah lolos dari tim sergapan Mapolres Inhu tahun 2014 dari rumahnya di Desa Pasir Ringgit kecamatan Lirik Inhu Riau, Alhamdulillah kini tak berkutik di gelandang ke Mapolres Inhu,” Pungkas Kades Pasirringgit dimasanya itu.
Menanggapi hal tersebut Press Rilis Polres Inhu Minggu (28/12/2024) mengatakan upaya penangkapan Zaidi pada tahun 2014 yang lolos dari sergapan polisi karena dari salah satu kamar dirumahnya memiliki jalan terowongan yang menuju tepian sungai Indragiri, dari sinilah Polisi tak berhasil menangkap gembong ini ditahun 2014, Ujarnya.
Selanjutnya salah seorang tetangga Zaidi paska dilakukan penangkapan melaporkan kepada Kapolres Inhu bahwa kaca rumahnya dilempar oleh OTK, langsung direspon Kapolres dan memerintahkan Kanitreskrim Polsek Lirik memperbaikinya, terimakasih pak Kapolres, Ujar Tolib
“Mewakili masyarakat desa Pasirringgit Kecamatan Lirik khususnya Kabupaten Indragiri Hulu. Yusman berharap karena sepak terjang pelaku gembong narkoba itu selama ini sangat meresahkan lingkungan berikanlah sanksi sesuai dengan kesalahannya supaya ada efek jera,”Tegasnya.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar Sik saat mengadakan Pers Rilis dilokasi TKP saudara Z ditangkap mengatakan Bahwa Zaidi alias (Z) diamankan bersama rekannya berinisial (R) pada Jum’at 27/12/2024 berikut sejumlah Barang bukti
Dikatakan Kapolres, walaupun Barang Bukti yang ada pada tersangka Z tidak banyak, karena ini adalah sisa dari penjualan di bulan Desember 2024, dan hasil pembelian sebanyak satu kilogram barang haram jenis Sabu dibulan Nopember 2024, dan selama menjalankan bisnis barang haram (sabu ini ) semenjak tahun 2023 hingga tahun 2024 sudah 8 kg sabu yang diedarkan oleh tersangka.
”Mengapa sejak tahun 2023 saja .? sementara Inisial Z dikenal sejak tahun 2014, karena dari hasil pemeriksaan Z pernah down sejak tahun itu dan dari hasil pemeriksaan Z dahulunya Bandar Ganja, bukan Narkoba,” Kata Kapolres
Aksi penjualan Barang Haram jenis Narkoba Ini, Z dibantu oleh beberapa orang diantaranya inisial ( R) yang saat ini diamankan , dan ada sejumlah orang yang sudah kita tetapkan menjadi DPO.
dalam penjualan Barang Haram ini Z bisa menghasilkan sekitar 30 sampai 40 juta per kilogramnya , dari modal yang dibelinya 500 juta per kilogram, terang Kapolres.
” Z dikenal sebagai bandar Narkoba yang tidak memiliki identitas Kartu penduduk, sebagai bandar Narkoba Z selalu berpindah pindah tempat” papar nya.
Saat pers rilis hadir sejumlah kasat diantaranya kasat Narkoba , Paur humas polres ,Misran, sejumlah PJU , tampak Kapolsek Lirik iptu Endang jaya, dan sejumlah personil Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Koramil 04 Pasirpenyu tampak juga kades pasir Ringgit Sumarji, dan ratusan masyarakat yang menyaksikan Pers rilis yang diselenggarakan Mapolres Inhu. (Fz)











Komentar