oleh

Komsos Babinsa Ramil 04/PP Himbau Warga Waspada Dari Judi Online

Inhu, Detaksatu – Babinsa Koramil 04/Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Kopda Syahrul Majid melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan warga sekaligus menghimbau warga terutama pemuda untuk hindari kegiatan terkait Judi Online di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sei. Lala Kabupaten Inhu, Sabtu (21/09/2024).

Dalam himbauannya, Babinsa menyampaikan kepada kepada para pemuda dan orang orang tua di Desa binaanya agar jangan mengikuti permainan game online / Judi Online.

“Apalagi saat ini banyak permainan Game online yang bersifat perjudian di HP masing-masing dan kemudian yang tidak kalah berbahayanya lagi yaitu, minuman keras yang memabukan tidak hanya menyasar orang tua tetapi juga sudah menyasar kalangan remaja,” ujarnya

Himbauan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepeduliannya terhadap para pemuda dan masyarakat, baik penerus generasi bangsa, agar mental dan prilaku pemuda dan masyarakat lainnya di desa binaannya tidak mengarah ke hal negatif tersebut.

Babinsa juga menyampaikan agar warga terus menghimbau kepada warga lainnya (saling mengingatkan) dalam menyampaikan akan bahayanya bermain game judi online dan di tambah berani pinjam onlin mau pun ofline yang bahkan mengakibatkan susah tingkat tinggi, juga merugikan diri sendiri dan keluarga.

“Saat ini masih marak pemuda bermain game online yang bersifat perjudian ada baiknya kalian para pemuda jangan mengikuti permainan tersebut dan apalagi sampai pinjam online untuk modal bermain tersebut selain nantinya berurusan dengan hukum juga dapat merusak mental yang dapat merugikan diri sendiri dan juga keluarga,” Tutup Babinsa.**

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *