oleh

Kabag Umum Setda Rohil Pakai Plat Hitam Bodong di Duga Milik Negara

Rohil, Detaksatu.com : Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Samsuri. SH, MSi telah menggunakan plat bodong berwarna putih dan hitam diduga mobil dinas milik negara.

Pantauan wartawan, Selasa, (27/8/24), kijang innova berwarna hitam terparkir di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi berplat BM 1363 PR tersebut sering digunakan oleh Samsuri untuk keperluan dinas, bahkan mungkin kepentingan pribadi lainnya.

Wartawan mencoba mengecek disitus bapendariau.riau.go.id, apakah terdaftar atau tidak nomor di plat tersebut, hasilnya ” Maaf Nopol Tidak Ditemukan Dalam Database Bsdan Pendapatan Provinsi Riau”.

Tentunya, dengan memakai plat bodong itu, dia telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Samsuri yang juga Plt Asisten III Setda Rohil itu dikonfirmasi, Selasa, (27/8/24) sore belum merespon konfirmasi wartawan yang dikirim via aplikasi perpesanan (whatshapp) sampai berita ini terbit yang mana mengkonfirmasikan kebenaran perihal plat dan nomor polisi tersebut apakah asli atau bodong.

Lap : BT

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *