Inhu, Detaksatu – Dalam kegiatan komunikasi sosial (komsos) dengan masyarakat, Babinsa Koramil 04/ Pasir Penyu Kodim 0302/Inhu Serka Timur Jailani memberikan pemahaman pada sejumlah warga selaku orang tua untuk memonitor handphone anaknya untuk tidak terlibat Judi Online Di Desa Sei.Lala Kecamatan Sei. Lala Kabupaten Inhu. Sabtu (27/07/2024).
Babinsa mengajak warga selaku orang tua dengan memberikan pengarahan,mengingatkan,dan menghimbau, agar selalu perhatian kepada anaknya terutama kebijakan dalam menggunakan smartphone.
“Kita terus juga membantu menghimbau semua warga dengan memberikan pemahaman tentang bahaya judi online khususnya di Kec. Rakit Kulim yang terdiri dari beragam usia yg rentan terpengaruh iming-iming kemenangan yang tiada arti dalam judi online,” tambah babinsa.
Babinsa Juga mengajak warga saling mengingatkan sesama warganya dengan saling peduli agar tidak terjerumus kedalam judi online yang menyesatkan dan tiada berarti.**







Komentar