oleh

Babinsa Sertu Andri Cahyadi Lakukan Upaya Cegah Karhutla

Pekanbaru, Detaksatu.com : Sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Sertu Andri Cahyadi Koramil 01 Rumbai bersama Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli dan sosialisasi Karhutla di Jalan Palapa, dan Arwana Kelurahan Meranti Pandak Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

Sertu Andri Cahyadi menghimbau dan terhadap bahaya, hukum dan sanksi bagi yang membakar lahan dan hutan.

Menurut Danramil 01 Rumbai Mayor Inf Suhartono menghimbau masyarakat bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak dianjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

“Kita melakukan himbauan dan sosialisasi terhadap masyarakat sekitar agar mereka paham bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar sangat tidak dibenarkan dan bisa mendapat sanksi pidana,’ jelasnya.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin dan sosialisasi Karhutla kepada masyarakat diharapkan dapat mencegah dan meminimalisir kemungkinan akan terjadinya bahaya Karhutla, ungkap Danramil, Rabu (17/04/2024).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru