INHU, DETAKSATU.COM – Bangunan bekas Kantor Camat Pasirpenyu Kabupaten Indragiri hulu Provinsi Riau tak terawat. Akibatnya bangunan yang berdampingan dengan rumah dinas camat yang berada persis didepan Gedung Buana Sakti Airmolek juga bersebelahan dengan Hotel Clasic tersebut kini banyak yang rusak dan terkesan tidak terurus.
Kalau pun dimanfaatkan, bangunan yang berlokasi di Desa Airmolek 2 dekat dari pusat Kota Airmolek itu terbiar sudah puluhan tahun dan dijadikan lokasi parkir kendaraan warga setempat di halaman depannya.
Dari pantauan Detaksatu.com, Senin (3 Juli 2023), bangunan tepat di pinggir jalan jendral Sudirman itu kondisinya semakin parah, karena banyak yang rusak. Sejumlah atap sudah bocor, plafon runtuh dan pintu jendela hilang, dinding ruangan penuh dengan coretan.
Informasinya, bangunan tersebut pun ditinggalkan karena wilayah hukum kecamatan Pasirpenyu kala itu sangat luas wilayah kerjanya sehingga mengganggu proses pemerintahan dan pelayanan terhadap masyarakat setempat. Maka Pemerintah Kabupaten Indragiri hulu pun memindahkan kantor camat Pasirpenyu kelokasi yang strategis kala itu.
Setelah dipecah (Mekarkan) kecamatan Pasirpenyu menjadi 5 kecamatan diantaranya kecamatan Pasirpenyu, Lirik, Sungai Lala, Lubuk Batu Jaya dan Rakit Kulim.
Dengan kondisi keberadaan kantor camat tersebut saat ini berada dibelakang Puskesmas sudah selayaknya Pemkab Inhu mengembalikan kantor pemerintahan kecamatan ditempat yang lama oleh karena itu karena kondisi bangunan kantor camat sudah ditinggalkan puluhan tahun lamanya sudah saatnya dibangun kembali seperti sedia kala.
Karena sudah lama tidak dimanfaatkan dan kondisi bangunan kantor camat sudah banyak yang rusak, tokoh masyarakat setempat dan pemangku adat Airmolek angkat bicara. Pertanyaannya, Bekas kantor camat yang terlantar mau dijadikan apa.
Ujar Amalik SPd
Ia meminta masyarakat dan tokoh masyarakat setempat, tidak menyerah dengan keadaan terhadap apa yang dialami bangunan tersebut. Pasalnya, bangunan aset pemerintah itu bisa digunakan kembali. “Sebab keadaan kantor camat sekarang yang berada dikelurahan Sekar Mawar tidak layak karena didepannya sudah berdiri Bangunan Puskesmas,” cetusnya.
Ungkapan tersebut harus dibangun baru juga sudah diusulkan setiap tahun bahkan disampaikan sebagian besar oleh tokoh masyarakat yang hadir di Musrenbang Kecamatan Pasirpenyu.
“Mantan Korwil Disdikbud di Kecamatan Pasirpenyu dan Lirik itu juga membenarkan kondisi bangunan bekas kantor camat tersebut. “Itu rusak karena lama terbiar dan tidak diurus tidak dipakai,” katanya.
Ia memberitahukan, sebenarnya sudah beberapa kali saat Musrenbang diusulkan untuk diperbaiki dengan rehab berat. Menurut beberapa usulan yang masuk kepadanya, bangunan tetap bisa digunakan asalkan hanya dimanfaatkan untuk pasilitas umum dan lainnya.
Masyarakat Kecamatan Pasirpenyu kecewa berat sudah bosan bak Pepatah Melayu Sudah Bebue Mulut untuk memberikan Dukungan dan usulan agar dibangun baru kantor camat yang ditinggalkan itu.”Hanya pepesan kosong juga tak ada dianggarkan kapan dibangun oleh Pemerintah Daerah dari dana APBD Inhu,” Tegas Pemangku Adat Pasirpenyu itu.
Selanjutnya Aktivis Pemerhati Pembangunan Pemerintah, K Mandala EP SIP menambahkan tidak sedikit jumlah Aset Negara milik Pemkab Inhu terbengkalai gedungnya seperti puskesmas di Desa Airmolek 2, terminal di Desa Airmolek 2, kantor camat di Desa Airmolek 2, lahan bekas Kantor DLLAJR di Kelurahan Tanjung Gading, Stadion di Kelurahan Sekar Mawar, GOR di Desa Batu Gajah, Pasar Sri Gading, Gedung Balai Adat Airmolek dan lainnya.
Sebagai Aktivis dan juga Putra kelahiran Airmolek berharap Bupati Inhu Rezita Meylani bisa membukakan mata pintu hatinya untuk bisa menganggarkan pada tahun 2024 dibangun gedung baru kantor camat Pasirpenyu.
Diujung komentar.”Kalau lokasi untuk kantor pemerintahan kecamatan sangat strategis dan berada didalam pusat kota Airmolek, Aneh rasanya kalau tidak segera dibangun kantor pelayanan masyarakat tersebut,” Pungkas Alumni UIR Pekanbaru itu.(LAPORAN EDITOR)










Komentar