INHU, DETAKSATU.COM – Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu memberikan harapan yang sangat besar kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Inhu agar Peraturan Daerah (Perda) Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu segera disahkan.
Disebelas Kabupaten/kota di Riau setiap tahun memperingati hari jadinya, tidak demikian dengan Indragiri Hulu (Inhu). Hingga saat ini salah satu kabupaten yang dianggap tertua di Riau ini, belum memiliki hari jadi.
Seperti Pekanbaru memperingati hari jadinya setiap tanggal 23 Juni, Kampar 6 Februari, Bengkalis 30 Juli, Meranti 19 Desember, Rohil 4 Oktober, Dumai 27 April, Inhil 20 Juni, sementara Siak, Kuantan Singingi, Pelalawan dan Siak serta Rohul memperingati hari jadinya setiap tahun, masing-masing tanggal 12 Oktober, lalu bagaiman dengan Inhu.
Dalam penyusunan Hari Ulang Tahun (HUT) Inhu tersebut perlu Tim Besar tentunya harus melibatkan Tim Ahli, Budayawan, Praktisi Hukum, Akademisi dan Pelaku Sejarah dan tidak kalah pentingnya adalah leading sector untuk memulai pembahasan ini.
Tentu mempunyai kewajiban untuk menyusun draft Perda, jika memang sudah didapat kepastian untuk penetapan hari jadi kabupaten Indragiri Hulu, untuk kemudian disahkan melalui paripurna DPRD Inhu.
khususnya pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Indragiri Hulu untuk merevisi kembali Perda Hari Jadi Kota Rengat sehingga ke depan akan menjadi dasar untuk penentuan hari jadi, baik Hari Jadi Kota Rengat maupun Hari Jadi Kabupaten Indragiri. Tanpa ada lagi tuntutan dari ahli waris korban termasuk dalam peristiwa Agres Belanda pada tanggal 5 Januari 1949.
Menyikapi banyaknya pembahasan serta diskusi paling tersohor yang sudah menjadi Viral dibeberapa media online karena tak kunjung di Paripurnakan Perda Hari jadi Inhu, Pimpinan DPRD Inhu, H Suwardi Ritongah SE langsung merespon serta menjawab ditulis melalui Rilise singkat padatnya. Rabu (3/5/2023) Kepada Detaksatu.com mengatakan rasa nya sudah cukup jelas dan lengkap tanggapan yang saya sampaikan kemaren pada Media Inhu Bangkit.
Dikatakannya tidak ada terlintas di benak DPRD Inhu untuk memperlambat pembahasan dan penetapan Hari Jadi Kabupaten Indragiri Hulu, bahkan kesimpulan serta Rekomendasi Pansus juga sudah dibuat.
Lanjut Waka DPRD Inhu, hanya saja Pansus tidak ingin berkehendak sendiri, maka di pandang perlu minta tunjuk ajar terhadap Para Orang Tua, Sesepuh dan Tokoh Masyarakat, agar apa yang di putuskan oleh DPRD menjadi Keputusan dan harapan yang kita sepakati bersama seluruh unsur, Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta Para sesepuh kita.
Bisa menjadi satu pandangan dan satu persepsi yang dapat diterima semua pihak tanpa ada yang merasa di tinggal dan tertinggal. Prinsip nya, kami sangat hati hati bukan maksud melalai lalaikan, kami tetap Optimis dalam konsep samangat kebersamaan.
Diakhir komentar kata Politisi Partai Gerindra itu dalam budaya Melayu tunjuk ajar itu sangat perlu, supaya tidak salah dan sesat dikemudian hari. Dia berjanji Insya Allah ini menjadi target dan tanggung jawab kami, Terimakasih, Ujar Pak Dewan. ( Lap Editor)











Komentar