INHU, DETAKSATU.COM – Pada Hari Kamis (30/3/2023) DPRD Kab Inhu gelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023, karena Ruang rapat DPRD belum direnovasi Paska Terbakar maka digelar di ruang rapat Dinas Tenaga kerja Inhu.
Agenda yang disampaikan seperti Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Inhu Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penyampaian Ranperda Susunan Organisasi Tata Kerja, Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Ranperda Tenaga Kerja.
Dalam Sambutan Bupati yang disampaikan oleh Wakil Bupati Inhu Drs Junaidi Rachmat MSi mengucapkan terimakasih dan apresiasi mewakili Bupati Inhu kepada pimpinan dan seluruh anggota Dewan Inhu yang telah memberikan kesempatan kepada pimpinan daerah untuk melaksanakan kewajiban konstitusional.
Wabup menyampaikan LKPJ kepala Daerah tahun 2023 menyangkut gambaran umum pertumbuhan penduduk pada akhir tahun 2022, berdasarkan data dari Disdukcapil Inhu jumlah penduduk kab. Inhu sebesar 455.669 jiwa, ditahun 2021 sebesar 448. 439 Jiwa, terjadi pertambahan penduduk sebesar 7. 230 jiwa, atau tumbuh sebesar 5,30%.
Hal ini menjadi perhatian bersama, karna menyebabkan berbagai masalah kependudukan diantaranya kemiskinan, pertumbuhan penduduk juga dipengaruhi tingkat kelahiran dan imigrasi, perlu upaya pengendalian penduduk, tingkat kelahiran dapat dikendalikan dengan program KB dan migrasi penduduk dapat dikendalikan dengan rekapitulasi pemerintah” sebut Wakil bupati.
Dia juga menyampaikan penjabaran APBD mengawali penyampaikan informasi kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dimulai dengan gambaran umum realisasi APBD tahun 2022 yakni pendapatan target sebesar 1,478 triliun terealisasi sebesar 1,460 triliun atau 98,7%. Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah dan pendapatan transfer.
Sedangkan belanja daerah pada tahun 2022 semula dianggarkan 1,694 triliun terealisasi 1,487 triliun atau 87,80%.
Keselarasan antara DPRD dan pemerintah Daerah perlu ditingkatkan sehingga diharapkan hambatan yang menggangu kinerja penyelenggaraan pembangunan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan pelayanan kemasyarakatan dapat diminimalisir, ujar Wabup.(Lap Fz- Rls)











Komentar