oleh

DPD Partai Ummat Kota Medan Mulai Buka Pendaftaran Bacaleg

Medan, Detaksatu : Dewan Pimpinan Daerah Partai Ummat Kota Medan mulai hari Senin, tanggal 16 Januar1 2023 membuka pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kota Medan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Medan Persada SP dalam siaran persnya, Senin (16/3/2023) di Kantor Sekretariat Partai Ummat Kota Medan.

“Pendaftaran Bacaleg Partai Ummat untuk DPRD Kota Medan sudah dibuka hari ini, maka bagi Sahabat Ummat yang siap untuk maju sebagai calon legislatif dipersilahkan mendaftar yang diawali dengan mengambil Formulir Pendaftaran Bacaleg ke sekretariat DPD Partai Ummat Kota Medan, Jalan Abadi No. 88. c Tanjung Rejo Medan,” ucapnya didampingi Sekretaris, Ketua Bappilu dan Sekretaris POK DPD Partai Ummat Kota Medan, Alfikri Matondang,ST, Taufiq Qurrahman, SH dan Taufik Abdillah, S.I.Kom.

Selanjutnya Sekretaris DPD Partai Ummat Alfikri Matondang menyampaikan, persyaratan utama untuk bisa menjadi bacaleg dari Partai Ummat salah satunya adalah harus punya massa pemilih yang banyak dari daerah pemilihannya. Untuk potensi massa pemilih ini nantinya akan diuji oleh Bappilu sebagai penilian untuk seleksi bisa lolos dari Bacaleg menjadi caleg.

“Pendaftaran Bacaleg ini ditutup tanggal 31 Maret 2023,” jelasnya

Sementara itu secara terpisah Ketua Majelis Pengawas Partai Daerah (MPPD) Partai Ummat Kota Medan Isa Anshari SF membenarkan terkait keputusan penentuan pendaftaran bacaleg hari ini.

“Bagi sahabat ummat yang berniat dan sudah siap untuk menjadi Caleg DPRD Kota Medan dari Partai Ummat segera mengambil formulir Bacaleg ke Sekretariat DPD Partai Ummat Kota Medan, Jangan sampai terlambat karena kuota yang dibutuhkan di lima dapil Kota Medan ini hanya 50 caleg tiap partai,” pungkanya.

Lap ; Vie

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru