oleh

Lestarikan Adat Budaya, LAMR Hadiri Penabalan Datuk Menao Masyarakat Adat Kampong Pujud Rohil,

Rohil, Detakaatu : Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) menghadiri Penabalan Datuk Menao masyarakat Adat Kampong Pujud Rohil, Kabupaten Rokan Hilir, Minggu (06/11/2022).

Penabalan Datuk Menao (Bendaharo) merupakan unsur pimpinan tertinggi dalam masyarakat adat Kampong Pujud. Pada Masyarakat Adat Kampong Pujud ada 11 Suku, terdapat 2 Suku anak Raja yang berasal dari Luhak Kerajaan Tambusai.

“Tiap suku dipimpin oleh Datuk Pucuk Suku. Tugas dan fungsi Datuk Menao (Bendaharo) menjadi pimpinan (hulu) dari pucuk pucuk suku dalam adat, dan termasuk dalam penyelesaian masalah adat dan anak kemenakan,” jelas Ketum Timbalan DPH Dr. Firdaus, SH., MH.

Ia menambahkan, pengukuhan Datuk Menao tersebut sebagai bukti nyata bahwa Masyarakat adat itu tetap eksis dan berperan besar dalam membangun bangsa dan negara.

“Meminta semua masyarakat adat untuk tetap melestarikan adat budaya sebagai identitas bangsa. Arus modernisasi yang tidak bersesuaian dengan nilai nilai adat dan budaya kita, harus kita hindari dengan cara memperkuat kecintaan dan konsistensi kita dalam menerapkan nilai-nilai luhur masyarakat adat yang diwarisi oleh leluhur kita,” ungkapnya.

Selain itu, Datuk Timbalan DPH tersebut mengajak agar penyelesaian sengketa oleh masyarakat adat tetap diperkuat dan disinergikan bersama aparatur hukum.

“Ini menjadi bukti bahwa masyarakat adat merupakan agen utama dalam mewujudkan perdamaian dan ketertiban dalam masyarakat,” pungkas Datuk Firdaus.

Humas LAMR

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru