Tingkatkan Kesadaran Berlalulintas, Polres Bengkalis Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning

POLRI20 views

Bengkalis, detaksatu : Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto menjadi Inspektur Upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lancang Kuning (OPLK) Tahun 2026 di halaman Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Senin (26/10/2026) pagi.

Hadiri dalam apel tersebut Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, Kapten Agus Dani dari Dandim 0303/Bengkalis, Kasi Pidum Marthalius, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr. H. Aready, Kepala Satpol PP diwakili Darmansyah, Kadis Perhubungan diwakili Jepri, Athallah Elang P dari Jasa Raharja, dan para pejabat utama Polres.

Sedangkan peserta upacara satu pleton Kodim 0303/Bkl, Satuan Samapta, Satuan Lantas, gabungan staf Polres, Satuan Intelkam, gabungan Satuan Narkoba dan Satuan Reskrim. Kemudian Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 akan berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah hukum Polda Riau. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

“Operasi ini merupakan operasi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di bidang lalu lintas yang mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif melalui edukasi yang persuasif dan humanis,” kata Eko Rubiyanto.

Kapolres juga menyoroti data pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2025, yang mencatat sebanyak enam kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal lima orang. Sementara itu, jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas selama operasi tahun sebelumnya mencapai 14.935 tindakan.

Berdasarkan data tersebut, pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2026 diharapkan mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta mengurangi jumlah korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

“Upaya ini membutuhkan pelaksanaan tugas yang terukur, konsisten, dan mengedepankan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Eko mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mendukung keberhasilan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat dan perlengkapan kendaraan, menggunakan helm berstandar bagi pengendara sepeda motor, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan. Oleh karena itu, kesadaran untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun secara berkelanjutan, baik melalui edukasi, keteladanan, maupun kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” tegas Eko.

Ngopi pagi

Usai upacara, Kapolres menjamu Forkompinda yang hadir untuk ngopi pagi di lobby Mapolres yang sudah disulap menjadi tempat menjamu tamu.

Ngopi pagi tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, serta instansi terkait dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026.

Selain Wakil Bupati Dr. H. Bagus Santoso, juga hadir anggota DPRD, Kasi Pidum Marthalius, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji, S.H., M.H.

Dalam suasana ngopi pagi itu, Kapolres mengatakan , dalam operasi patuh Lancang Kuning didukung penegakan hukum yang selektif, profesional, dan humanis, termasuk melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement* (ETLE).

Sasaran operasi mencakup kendaraan bermotor, pengguna jalan, serta lokasi yang berpotensi menjadi titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Adapun langkah yang dipersiapkan meliputi pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ‘ramp check’, patroli, pengaturan lalu lintas, serta penindakan terhadap pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, fungsi intelijen turut melaksanakan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan terhadap sasaran orang, tempat, kegiatan, serta kendaraan yang berpotensi menimbulkan gangguan selama pelaksanaan operasi.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung kelancaran operasi dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban tetap kondusif,” pungkasnya.

Lap : RD
Editor : Vie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *