oleh

Purna Tugas dari TNI, Pelda Syafri Teguh Jadi Advokat

Siak, detaksatu : Pensiun dari militer tidak membuat Syafri Teguh berpangku tangan. Sebaliknya, dia mencoba mengabdi dibidang disiplin ilmu yang didalaminya, yakni hukum. Pensiunan TNI AD tahun 2025 dengan pangkat terkahir Pembantu Letnan Dua (Pelda), itu bergabung dengan Persatuan Advokat Indonesia (PERSADIN) dibawah pimpinan Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH,

Sebelumnya, Syafri sudah lama menyelesaikan kuliah strata satu (S1) di bidang hukum merupakan personel Intelijen di Kodim 0322/Siak Sri Indrapura (sebelumnya dibawah Kodim 0303/Bengkalis), kini sah sebagai advokat pasca dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB) Sutaji, SH, MH, di Mataram, Kamis (27/8/2026). Ia dilantik bersama 44 orang calo advokat dari tujuh organisasi lainnya, 16 orang diantaranya dari PERSADIN.

Dengan demikian, Syafri Teguh yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemersatu Nasional Republik Indonesia (DPW FPN‑RI) Provinsi Riau, punya legalitas membela masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum di luar maupun di Pengadilan.

Ketua Pengadilan Tinggi NTB, Sutaji dalam arahannya mengingatkan, bahwa sumpah advokat bukan sekadar seremoni atau formalitas belaka, melainkan amanah moral dan hukum yang harus dipertanggungjawabkan seumur hidup.

“Sumpah ini bukan seremoni, hukum harus berhati nurani. Jadilah kompas kebenaran di tengah derasnya arus informasi digital,” tegas Sutaji.

Ia juga mengingatkan agar para advokat tidak memberikan gratifikasi maupun membangun hubungan personal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta mengedepankan penyelesaian melalui mediasi dengan tetap menjunjung tinggi empati dan kearifan lokal.

Sebagai mantan prajurit TNI yang kini memegang amanah ganda, Ketua DPW FPN‑RI sekaligus Advokat, Syafri Teguh bertekad akan berjuang maksimal dalam memperjuangkan kebenaran dan kepentingan masyarakat.

“Semoga dengan amanah baru ini, saya dapat lebih maksimal memperjuangkan kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat kecil yang selama ini tertindas. Profesi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan alat untuk menegakkan keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum PERSADIN, Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, SH, MH, memberikan apresiasi atas penyumpahan tersebut. Ia menekankan bahwa advokat harus menjadi bagian dari solusi dalam membangun peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.

Sementara itu, Ketua DPW PERSADIN NTB Lukman Aprizal, S.H., mengatakan, momen ini sebagai langkah untuk terus meningkatkan kualitas dan profesionalitas para anggotanya.

Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat peran Syafri Teguh dalam mendampingi masyarakat, khususnya memperjuangkan aspirasi rakyat melalui FPN‑RI, sekaligus membawa semangat disiplin, keberanian, dan kejujuran dalam setiap perkara yang ditangani.

Lap : Rd

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru