Bengkalis, Detaksatu.com : Seminggu belakangan suplai BBM subsidi ke Pulau Bengkalis mulai lancar, karena jumlah Roro di lintasan Bengkalis-Pakning sudah normal, namun antrean masyarakat tetap mengular saat membeli BBM disejumlah agen penyalur minyak dan solar (APMS). Selain masyarakat biasa, sejumlah pedagang besar menggunakan drum juga membeli BBM subsidi di APMS.
Hanya dalam tempo beberapa jam BBM subsidi jenis Pertalite, Pertamax dan solar di APMS sudah habis. Petugas kemudian memasang papa pemberitahuan bahwa pertalite, Pertamax dan solar sudah habis. Kelangkaan BBM sering terjadi ditingkat pengencer/Pertamini pinggir jalan.
Situasi ini menjadi tanda tanya besar Ketua Umum Pusat Perkumpulan Kawan Pencari Keadilan (Ketum P-KPK) Ahmad Effendi. Ia mendesak Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis dan instansi terkait menertibkan dan memeriksa para pedagang besar BBM terkait penyaluran kuota yang mereka peroleh dari APMS.
Selain itu, Disperindag juga didesak mengumumkan setiap hari jumlah kuota BBM dimasing-masing APMS, nama-nama pedagang besar yang membeli BBM subsidi di APMS, dan mereka menjual ke desa mana. Hal ini penting agar BBM subsidi tepat sasaran, tidak dijual ke industri dan menyeberang ke kabupaten tetangga.
“Tak banyak yang tahu berapa orang pedagang besar BBM subsidi di Pulau Bengkalis? Berapa kuotanya dari APMS? Mereka jual kemana?,” kata Ahmad Effendi kepada media ini, Kamis (1/1/2026).
Selain itu, Ahmad Effendi menyoroti menjamurnya pengencer/Pertamini dibeberapa kelurahan di Kecamatan Bengkalis, sementara di pedesaan masih minim. Disisi lain, pihak kelurahan dilarang mengeluarkan rekomendasi untuk penjualan eceran BBM/Pertamini diwilayahnya.
“Kami tidak berniat membatasi masyarakat menjual eceran. Tapi, banyak pengencer di kelurahan di Kecamatan Bengkalis. Darimana mereka mendapat BBM subsidi?,” ujarnya.
Ahmad Effendi juga mendesak Kadisperindag menetapkan harga eceran tertinggi ditingkat pengencer/Pertamini pinggir jalan dan akurasi takaran agar konsumen tidak dirugikan.
“Disperindag harus menetapkan harga eceran tertinggi tingkat pengencer/Pertamini. Selain itu, Pertamini juga harus tersebar di pedesaan agar masyarakat tidak kesulitan memperoleh BBM.
Lap : RD











Komentar