Kuansing, detaksatu : Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Tirta Kencana, Desa Air Emas, Kecamatan Singingi, Kuansing, Riau, Ahmad Muklis, akhirnya angkat bicara mengklarifikasi tudingan warga di pemberitaan media online yang menyebut tidak transparan mengelola KUD.
Muklis menegaskan, tudingan di salah satu media online tersebut tidak benar, karena menurut dia selama ini pengelolaan KUD sudah sesuai aturan dan laporan keuangan disampaikan secara terbuka pada acara rapat anggota.
Lanjut ditegaskannya bahwa informasi tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar. Padahal menurut dia, pengelolaan KUD Tirta Kencana dibawah kepemimpinannya dijalankan dengan mengedepankan nilai transparansi dan akuntabilitas.
“Kami sudah jalankan pengelolaan KUD sesuai ketentuan yang ada. Baik itu aturan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) maupun aturan pemerintah kita patuhi. Semua hal termasuk kebijakan apapun dibuka secara transparan dihadapan semua anggota,” katanya.
Muklis menambahkan, ia akan selalu berupaya menjaga kerukunan dan konsolidasi diantara anggota, pengurus dan pengawas agar fungsi KUD sebagai penggerak ekonomi pedesaan dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat.
“KUD Tirta Kencana selama ini baik-baik saja dan semua berjalan normal sebagaimana mestinya. Namun, kedepan saya akan selalu berupaya bagaimana semua anggota dan pengurus semakin solid, karena itu penting untuk kemajuan KUD.
Dan saya juga menghimbau kepada anggota jika ada suatu hal ingin dipertanyakan terkait KUD silahkan bertanya langsung ke pengurus baik itu pada moment rapat atau datang secara pribadi ke kantor KUD, silahkan,” ungkap Muklis kepada sejumlah wartawan, Selasa (5/5/2026).
Dimintai tanggapannya terkait hal diatas, Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Kuansing, Alpian mengatakan bahwa KUD Tirta Kencana merupakan koperasi yang sangat aktif dan profesional secara pengelolaan.
Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tepat waktu dan digelar secara terbuka setiap tahun dihadapan ratusan anggota serta disaksikan pihak pemerintah desa, kecamatan hingga pihak pemerintah kabupaten itu membuktikan bahwa KUD Tirta Kencana, sehat.
“RAT wajib dilaksanakan setiap tahun. Karena ini merupakan forum tertinggi dalam koperasi yang mencerminkan prinsip demokrasi, transparansi, akuntabel dan kebersamaan. Dan saya menyaksikan sendiri, saya hadir baru-baru ini mereka menggelar RAT dan acara dihadiri ratusan anggotanya.
Laporan pertanggungjawaban pengurus mulai dari neraca keuangan hingga kegiatan usaha dan rencana kerja kedepan semua disampaikan secara terbuka. Artinya, kalau ada pihak menyebut pengelolaan KUD ini tidak transparan saya rasa itu tidak benar, justru pemerintah mengapresiasi,” ungkap Alpian.
Lap : TN







Komentar