oleh

Ancam Ayah Pakai Parang, Seorang Anak Ditangkap Hasil Tes Urine Positif Narkoba

Bengkalis, detaksatu : Seorang warga Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul, Rupat berinisial S (35) ditangkap Polsek Rupat karena diduga mengancam ayahnya dengan golok, Sabtu (25/4/2026).

Peristiwa pengancaman tersebut terjadi pada Kamis, 23 April 2026 siang, sekira pukul 15.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Subrantas, Kelurahan Terkul.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal menyampaikan, peristiwa ini bermula saat korban tengah duduk santai di ruang tamu, sementara istrinya sedang berada di kamar mandi. Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang rumah usai mencari brondolan sawit, lalu masuk ke dapur dalam kondisi emosi dan memukul sejumlah barang menggunakan sebilah parang.

Tidak lama kemudian, pelaku kembali ke ruang tamu dan mengeluarkan parang yang dibawanya. Saat korban mencoba menegur, pelaku justru mengarahkan parang tersebut ke arah korban dan istrinya sehingga menimbulkan rasa takut dan ancaman keselamatan.

“Merasa terancam, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rupat,” kata AKP Faisal.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rupat langsung memerintahkan personel untuk bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di belakang rumah korban saat sedang mengutip brondolan buah sawit.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga digunakan saat melakukan pengancaman.

“Berdasarkan hasil tes urine pelaku juga diketahui positif mengandung methamphetamine (sabu),” tambah Kapolsek.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rupat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna melengkapi berkas penyidikan dugaan tindak pidana pengancaman.

Lap : RD

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *