Dumai, Detaksatu.com : Upaya serius mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan terus didorong oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemdiktisaintek RI). Komitmen ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKPT) yang digelar di Universitas Dumai. Acara ini secara khusus membahas implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 yang menjadi payung hukum.
Sosialisasi ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XVII Riau dan Kepri serta Anggota Komisi X DPR RI Dr Karmila Sari, SKom, MM.
Kepala LLDIKTI dalam sambutannya yang diwakilkan Bapak Helmi, menekankan pentingnya regulasi tersebut. Selain itu, menyatakan, “Permendiktisaintek Nomor 55 Tahun 2024 tentang PPK PT ini memang temanya sepertinya biasa-biasa saja, namun akibatnya bisa luar biasa. Mudah-mudahan belum ada laporan dari Universitas ini.” ujarnya.
Rektor Universitas Dumai, Dr Muhardi SKom, MKom, yang diwakili Dr H Ridarmin, SKom, MKom., menyambut baik inisiatif ini, berharap materi yang disampaikan oleh narasumber, khususnya dari Anggota DPR RI, dapat menjadi masukan berharga.
“Apa-apa yang disampaikan nanti oleh Ibu Doktor Karmila ini bisa menjadi masukan, karena ini menyambut Permen Nomor 55 Tahun 2024,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Yayasan, H Mardayulis, SE, MSi., menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini membawa manfaat jangka panjang bagi dosen, berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi atau Pusat untuk dosen yang sedang menempuh pendidikan S3.
“Mudah-mudahan nanti kita masih berpeluang mendapatkan Ibu Karmila,,” tuturnya.
“Total penduduk Indonesia itu sudah 280 juta lebih. Kalau kita tidak punya kelebihan dari potensi kita yang ada, tidak ada poin tambahan, maka kita bukan menjadi orang yang pertama dan prioritas untuk menjadi pilihan orang untuk diajak bekerja,” tegas Anggota Komisi X DPR RI, Dr Karmila Sari, sebagai narasumber utama.
Secara khusus menyentuh isu pentingnya melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, seperti S3. Dr Karmila menyampaikan bahwa gelar S3 menunjukkan tingkat keahlian (expert) yang membedakan seseorang. “S3 itu bukan semua juga berarti harusnya S3 itu expert, semakin kita memiliki kelebihan semakin kita akan dinilai,” jelasnya,
“Cita-cita setinggi-tingginya itu tidak bayar dan cita-cita ini memudahkan orang melihat kita punya pola pikir, kita punya tujuan ke depan itu seperti apa,” ujarnya.
Lap : Vie







Komentar