oleh

Babinsa 01 Dampingi Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Bangunan Liar di Rumbai

Pekanbaru, Detaksatu.com : Babinsa Komando Rayon Militer (Koramil) 01 Rumbai turut serta dalam kegiatan monitoring penertiban bangunan liar yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Siak 2 RT 03/RW 01, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Selasa sore (19/02/2025)

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zul Fahmi Adrian, SSTP. MAP, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting lainnya. Turut hadir Kapolsek Rumbai Barat, AKP Said; Camat Rumbai, Abdul Rahman, SSTP; Lurah Palas, Riski Pramdani, SSTP; Bhabinkamtibmas; Ketua RT RW setempat; serta 50 personel Satpol PP Kota Pekanbaru.

Danramil 01 Rumbai, Mayor Inf Suhartono, menjelaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan ini adalah sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap upaya pemerintah daerah dalam menciptakan ketertiban dan penegakan hukum.

“Kami akan selalu siap membantu dan bersinergi dengan instansi terkait demi kepentingan masyarakat,” ujar Mayor Inf Suhartono.

Penertiban bangunan liar ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait adanya bangunan yang tidak sesuai dengan perizinan dan tata ruang kota. Satpol PP Kota Pekanbaru telah melakukan sosialisasi dan peringatan sebelumnya kepada pemilik bangunan, namun tidak diindahkan.

Kegiatan penertiban berjalan lancar dan kondusif. Satpol PP Kota Pekanbaru berhasil menertibkan beberapa bangunan liar yang melanggar aturan. Masyarakat sekitar juga memberikan apresiasi atas tindakan tegas yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *