Pekanbaru, Detaksatu.com : Pada tahun 2019, Samsuri melaporkan harta kekayaannya dengan jabatan Camat Rantau Kopar, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Pejabat (LHKP).
Dalam laporannya, Samsuri yang pernah menjabat Kasubag Kepegawaian PUTR Rohil memiliki tanah dan bangunan senilai Rp. 570.000.000. Lalu, memiliki tanah seluas 17996 m2 di Rohil hasil sendiri Rp. 220.000.000.
Lalu, terdapat tanah seluas 19500 m2 di Rohil senilai Rp. 350.000.000. Alat transportasi dan mesin Rp. 7.000.000, motor, honda D1A02N19MI A/T/ sepeda motor solo tahun 2017 senilai Rp. 7.000.000 dan harta bergerak lainnya Rp. 5.000.000.
Selanjutnya, setara kas, ia melaporkannya sebesar Rp. 67.945.471. Jika ditotal, nilai secara keseluruhan Rp. 649.945.471. Namun Samsuri memiliki hutang senilai Rp. 322.220.790, sehingga yang tersisa sesuai laporannya Rp 327.724.681.
Ditahun 2023, harta mantan Kabid Tata Ruang PUTR Rohil itu mengalami kenaikan berkisar lebih kurang Rp 2 Milyar dengan rincian, tanah dan bangunan yang nilainya Rp 2.090.000.000. Tanah dan bangunan tersebut terletak di Kabupaten Rohil
Selain mempunyai aset dan bangunan, Samsuri melaporkan harta bergerak bernilai Rp 186.000.000 dan Kas setara kas sebesar Rp 63.821.176. Total kekayaan Samsuri berdasarkan LHKPN sebesar Rp 2.339.821.176. Naik dalam waktu 3 tahun.
Diperkirakan, harta kekayaan Samsuri mengalami kenaikan pada tahun 2024 ini. Pasalnya, mobil fortuner berwarna hitam bernopol BM 1981 WW, bangunan ruko dibeberapa tempat salah satunya didepan rumahnya dan kebun belum dilaporkan.
Apakah harta kekayaan Samsuri yang meningkat itu didapatnya dari beberapa jabatan yang pernah dijabatnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), tentunya ini perlu klarifikasi dan konfirmasi. Namun, ia lebih memilih bungkam dikonfirmasi via whatshapp ke nomor pribadinya.
Lap : BT







Komentar