Pekanbaru, Detaksatu ; Babinsa Sertu Andri Cahyadi Koramil 01/Rumbai Kodim 0301/PBR melaksanakan penegakan disiplin dan mematuhi Protokol kesehatan (Prokes), untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona di Pasar Rumbai, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Babinsa Serda Andri Cahyadi menuturkan, “kami dari Koramil 01/Rumbai menghimbau serta mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk mematuhi apa yang telah dianjurkan oleh pemerintah yakni penerapan Protokol kesehatan (Prokes)”.
Apa saja yang harus diterapkan dalam Protokol kesehatan yakni dengan melaksanakan 5 M, ungkap Serda Andri Cahyadi, Selasa (19/07/2022).
Danramil 01/Rumbai Mayor Inf R Bastian menambahkan kegiatan anggota Koramil 01/Rumbai ini difokuskan di pasar Rumbai menyasar para pedagang dan para pengunjung pasar tersebut.
“Kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul di pasar memungkinkan resiko pneyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selain untuk mengurangi resiko tersebut hanya dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 5 M yaitu menjaga jarak, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir (hand sanitizer), menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Kegiatan himbauan dan operasi penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan, mengingat pandemi COVID-19 di Pekanbaru belum berakhir. Kami senantiasa akan menghimbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol kesehatan,” tutup Danramil.
Editor; Vie







Komentar